Batubara Butuh Pengadilan Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Masyarakat Kabupaten Batubara Sumatera Utara khususnya yang beragama Islam meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera mendirikan pengadilan agama di daerah itu.

Pasalnya, Persoalan masyarakat tentang penyelesaian masalah perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak hingga permasalahan ekonomi syariah kian hari semakin meningkat.

Selama ini, penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan di pengadilan agama kisaran Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Induk.

“Pengadilan agama di Kabupaten Batubara sangat mendesak sebagai solusi penyelesaian masalah umat Islam di daerah ini, sebab persoalan persoalan mendasar itu ‘menggantung’ di tengah masyarakat,” kata Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut saat ditemui zulnas.com di Tanjung Tiram, minggu, (16/1/2021).

Baca Juga :  PCNU Batubara : Jangan Terlena Hidup Didunia Digital
Dr Muhammad Faishal yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut

Pimpinan majelis dzikir As-Salam itu menjelaskan jarak, waktu dan ketidaktahuan sebagian umat Islam menyelesaikan persoalan persoalan itu tanpa dasar hukum yang kuat.

Kabupaten Batubara sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Asahan saat ini telah berdiri Kandepag, dan polres. sementara untuk menyelesaikan persoalan hukum agama, masyarakat masih berurusan ke pengadilan agama yang berada di Asahan.

Baca Juga :  Bersinergi dengan Pemkab, HNSI Batubara Semprot Disinfektan

Melalui keputusan presiden nomor 21 tahun 2004 tanggal 22 Maret 2004 tentang pengalihan organisasi. Sebelumnya pengadilan agama berada di bawah naungan departemen agama, setelah kepres itu beralih ke mahkamah agung.

Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga pimpinan majelis dzikir As-Salam ini berharap agar MA mengabulkan harapan masyarakat Kabupaten Batubara agar persoalan umat Islam di daerah ini lebih mudah, cepat serta tidak melanggar ketentuan yang ada. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru