Batubara Butuh Pengadilan Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Masyarakat Kabupaten Batubara Sumatera Utara khususnya yang beragama Islam meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera mendirikan pengadilan agama di daerah itu.

Pasalnya, Persoalan masyarakat tentang penyelesaian masalah perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak hingga permasalahan ekonomi syariah kian hari semakin meningkat.

Selama ini, penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan di pengadilan agama kisaran Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Induk.

“Pengadilan agama di Kabupaten Batubara sangat mendesak sebagai solusi penyelesaian masalah umat Islam di daerah ini, sebab persoalan persoalan mendasar itu ‘menggantung’ di tengah masyarakat,” kata Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut saat ditemui zulnas.com di Tanjung Tiram, minggu, (16/1/2021).

Baca Juga :  Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sehat bersama Car Free Day
Dr Muhammad Faishal yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut

Pimpinan majelis dzikir As-Salam itu menjelaskan jarak, waktu dan ketidaktahuan sebagian umat Islam menyelesaikan persoalan persoalan itu tanpa dasar hukum yang kuat.

Kabupaten Batubara sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Asahan saat ini telah berdiri Kandepag, dan polres. sementara untuk menyelesaikan persoalan hukum agama, masyarakat masih berurusan ke pengadilan agama yang berada di Asahan.

Baca Juga :  Jumlah ODP di Batubara Meningkat Jadi 134 orang

Melalui keputusan presiden nomor 21 tahun 2004 tanggal 22 Maret 2004 tentang pengalihan organisasi. Sebelumnya pengadilan agama berada di bawah naungan departemen agama, setelah kepres itu beralih ke mahkamah agung.

Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga pimpinan majelis dzikir As-Salam ini berharap agar MA mengabulkan harapan masyarakat Kabupaten Batubara agar persoalan umat Islam di daerah ini lebih mudah, cepat serta tidak melanggar ketentuan yang ada. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terbaru