Zulnas.com, Batubara — Meski terlihat sepele, namun usaha jual beli jaring bekas alat penangkap ikan itu ternyata dapat dipertahankan sebagai sumber pendapatan keluarga. Terbukti, kini usaha penjualan jaring bekas banyak tumbuh dan berkembang di Kabupaten Batubara.
Jaring bekas yang sudah tidak layak lagi digunakan oleh nelayan, dipilah–pilah untuk dijual. Masyarakat nelayan khususnya, sangat menginginkan jaring bekas tersebut untuk digunakan kembali. Sebab, harga barang bekas itu selain jauh lebih murah ketimbang beli baru juga lebih efektif dan tidak merobek kocek.
Sejak tahun 2000, Irwansyah Hasibuan, 50 menggeluti usaha jual beli jaring bekas alat penangkap ikan sebagai pendapatan keluarga. Dimulai dari membeli beberapa kilo dari pembubul (pekerja pukat) hingga akhirnya beliau membeli jaring bekas puluhan ton dari Pekalongan Jawa tengah bahkan sampai DKI Jakarta.
Irwansyah menuturkan, Jaring bekas yang dibelinya itu kemudian direnovasi kembali dikediamannya kelurahan labuhan ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Sumut. Dengan menggunakan tenaga kerja sebanyak enam (6) orang dan dibantu oleh masyarakat setempat..
“Biasanya saya memberikan upah yang cukup buat pekerja, dan masyarakat setempat terbantu ekonomi keluarga sehari hari,” ujar Irwansyah saat ditemui zulnas.com dikediaman rumahnya, Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Kamis (7/1/2021).
Irwansyah menerangkan, jaring bekas setelah dibubul bersihkan, dilengkapi apa yang kurang, diberi pewarna dan dipilah-pilah. Selanjutnya, jaring bekas itu dijual dengan harga 40 persen dari harga baru ke pemesan yang datang dari berbagai daerah pesisir Sumatera.
“Biasanya, pembeli itu datang dari Belawan, Aceh, Padang, Sibolga, Nias dan Bengkulu. Serta agen jaring bekas dari daerah sekitar,” tuturnya.
Saat ini, permintaan jaring tongkol dan jaring pukat langgar cukup banyak datang dari Aceh dan Sibolga. Harga jaring tongkol biasanya dia jual seharga Rp.5 juta perbal, sedangkan jaring pukat langgar Rp.40 ribu perkilo. Ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika pemerintah membantu masyarakat nelayan, dia bersedia membeli barang bekas hasil laut itu ke luar negeri. Salah satu barang bekas jaring murah itu terdapat di Thailand dan Malaysia.
Namun, sejak tahun 2015 hingga kini, jaring bekas tidak diperbolehkan lagi diambil dari luar negeri.
“Jaring bekas dari kedua negara itu sangat bagus, terutama jaring bekas dari thailan sudah bagus murah pula. jika pemerintah c/q menteri kelautan dan menteri perdagangan mengijinkan untuk membantu nelayan. Kami sebagai pedagang barang bekas sangat terbantu,” ucapnya.
Saat ini, Ketekunan Irwansyah menggeluti usaha ini telah mampu menopang ekonomi dan masyarakat sekitar, yang penting kita bersyukur atas pemberian Allah. Tuturnya. ***Et