Tak Ta’at Pajak, 20 Papan Reklame di Batubara Diturunkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara mulai tegas dalam mengambil keputusan terkait peningkatan instrumen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batubara.

Sikap tegas itu terlihat, ketika ditemukannya sejumlah pengusaha yang diduga tidak membayar kewajibannya sebagai wajib pajak dalam pemasangan papan reklame di Batubara.

“Sejumlah Papan reklame sudah kita tertibkan karena belum melunasi pajaknya, dan ada juga yang sudah kadaluwarsa,” Ungkap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali di Kecamatan Lima Puluh, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Belum Bayar Pajak, Iklan Reklame Perusahaan Ini Ditertibkan
Kepala BPPRD Batubara Rijali

Lebih lanjut, Rijali menjelaskan penertiban dilakukan bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan pihak Polres Batubara. Sedangkan lokasi penertiban dilaksanakan di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Air Putih.

“Dari hasil penertiban itu, sedikitnya 20 papan reklame terpaksa diturunkan. Selanjutnya daerah lain, nantinya juga akan menyusul,” Tegasnya.

Dikatakannya, dari penertiban ini, pihaknya menaksir adanya potensi yang bisa dijadikan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 90 juta. Reklamenya, ada berbentuk billboard, mini Billboard dan baliho dengan ukuran mulai 1X1 sampai 4X6 meter, ujarnya.

Baca Juga :  Disperindag Menyambal, Zahir Cicipi Rendang Kepah

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat teguran penyampaian pembayaran pajak terhadap wajib pajak.

“Sebelumnya kita sudah layangkan surat teguran, yang kita lakukan adalah atas ketidakpatuhan pelaku pajak yang tidak bayar pajak. Kita berharap, kepada pengusaha agar patuh untuk membayar pajak,” imbuhnya. ****

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru