Sambut Aspirasi Warga, Pemkab Tertibkan Pedagang Ikan di Tanjung Tiram

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui muspika Kecamatan Tanjung Tiram kembali melakukan kegiatan penertiban pedagang ikan kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan untuk berjualan di jalan merdeka ujung bom Kecamatan Tanjung Tiram, sekira pukul 02.00 Wib minggu (23/8/2020) dini hari.

Penertiban sekalian gotong royong saluran drenase yang tumpat dilakukan pihak muspika Plus dan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Batubara bertujuan selain untuk kebersihan juga agar pedagang tidak menggunakan badan jalan karena memicu kemacetan lalu lintas dari pengguna jalan.

“Selama ini, aktivitas pedagang ikan yang menggunakan badan jalan merdeka sangat mengganggu kemacetan jalan, sehingga pemerintah turun tangan untuk menertibkan para pedagang,” Kata Camat Tanjung Tiram Al Fitri Hidayat kepada zulnas.com, minggu (23/8/2020) siang.

Baca Juga :  Mantan Bupati Batubara Zahir di Periksa Polda Sumut Terkait Kasus P3K
Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram dan Muspika Plus menertibkan pedagang ikan di jalan merdeka Tanjung Tiram

Keberadaan para pedagang ikan yang menggunakan badan jalan, kata Camat, membuat kota Tanjung tiram menjadi ‘semberaut’, sehingga banyak warga yang meminta agar pihak pemerintah dapat menertibkan para pedagang dan menata lingkungan.

“Penertiban ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat, sehingga pemerintah telah menyiapkan lokasi yang baru bagi pedagang di bangunan eks kantor camat Tanjung tiram”, kata Al fitri Hidayat

Lebih lanjut, camat mengharapkan kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan para pengguna jalan.

Tak hanya itu, akibat dari aktivitas para pedagang, selain menuai kemacetan badan jalan, dilokasi itu juga menimbulkan aroma bau busuk sehingga mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat setempat.

Mulai dari jam dua subuh, Muspika Plus Kecamatan Tanjung Tiram menertibkan pedagang ikan

Sejalan dengan penertiban, pihak Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pembersihan badan jalan dan saluran drenase yang tumpat. Kegiatan pembersihan dilakukan secara gotong royong bersama muspika plus

Baca Juga :  PC IKADI Tanjung Tiram Dilantik

Turut hadir, Camat Kecamatan Tanjung Tiram Al Fitri, Lurah Tanjung Tiram Mukhlis, beserta muspika Plus dan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Setempat. Kegiatan penertiban juga dihadiri oleh anggota Dewan dari Partai PBB Azhar Amri.

Terpisah, menanggapi hal tersebut warga setempat syamsul mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Batubara untuk rajin melakukan penertiban pedagang di Tanjung Tiram.

Sehingga para pengendara kendaraan sepeda motor baik roda dua maupun roda empat bisa melewati badan jalan dan tidak terjadi kemacetan.

“Harapannya penertiban pedagang ikan ini dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga badan jalan tidak macet dan tidak menimbulkan bau busuk,” Harap Samsul. ***

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru