Sambut Aspirasi Warga, Pemkab Tertibkan Pedagang Ikan di Tanjung Tiram

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui muspika Kecamatan Tanjung Tiram kembali melakukan kegiatan penertiban pedagang ikan kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan untuk berjualan di jalan merdeka ujung bom Kecamatan Tanjung Tiram, sekira pukul 02.00 Wib minggu (23/8/2020) dini hari.

Penertiban sekalian gotong royong saluran drenase yang tumpat dilakukan pihak muspika Plus dan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Batubara bertujuan selain untuk kebersihan juga agar pedagang tidak menggunakan badan jalan karena memicu kemacetan lalu lintas dari pengguna jalan.

“Selama ini, aktivitas pedagang ikan yang menggunakan badan jalan merdeka sangat mengganggu kemacetan jalan, sehingga pemerintah turun tangan untuk menertibkan para pedagang,” Kata Camat Tanjung Tiram Al Fitri Hidayat kepada zulnas.com, minggu (23/8/2020) siang.

Baca Juga :  Mewakili Dandim 0208/AS, Pesantren Al-Mukhlishin Juara Ketiga Piala KASAD Liga Santri PSSI 2022
Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram dan Muspika Plus menertibkan pedagang ikan di jalan merdeka Tanjung Tiram

Keberadaan para pedagang ikan yang menggunakan badan jalan, kata Camat, membuat kota Tanjung tiram menjadi ‘semberaut’, sehingga banyak warga yang meminta agar pihak pemerintah dapat menertibkan para pedagang dan menata lingkungan.

“Penertiban ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat, sehingga pemerintah telah menyiapkan lokasi yang baru bagi pedagang di bangunan eks kantor camat Tanjung tiram”, kata Al fitri Hidayat

Lebih lanjut, camat mengharapkan kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan para pengguna jalan.

Tak hanya itu, akibat dari aktivitas para pedagang, selain menuai kemacetan badan jalan, dilokasi itu juga menimbulkan aroma bau busuk sehingga mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat setempat.

Mulai dari jam dua subuh, Muspika Plus Kecamatan Tanjung Tiram menertibkan pedagang ikan

Sejalan dengan penertiban, pihak Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pembersihan badan jalan dan saluran drenase yang tumpat. Kegiatan pembersihan dilakukan secara gotong royong bersama muspika plus

Baca Juga :  Zahir Himbau Rumah Sakit dan Puskesmas Dekteksi Virus Corona di Batubara

Turut hadir, Camat Kecamatan Tanjung Tiram Al Fitri, Lurah Tanjung Tiram Mukhlis, beserta muspika Plus dan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Setempat. Kegiatan penertiban juga dihadiri oleh anggota Dewan dari Partai PBB Azhar Amri.

Terpisah, menanggapi hal tersebut warga setempat syamsul mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Batubara untuk rajin melakukan penertiban pedagang di Tanjung Tiram.

Sehingga para pengendara kendaraan sepeda motor baik roda dua maupun roda empat bisa melewati badan jalan dan tidak terjadi kemacetan.

“Harapannya penertiban pedagang ikan ini dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga badan jalan tidak macet dan tidak menimbulkan bau busuk,” Harap Samsul. ***

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru