Dishub : Bongkar Pasang Fortal Untuk Pengajuan Pencairan Pihak Rekanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Perhubungan Batubara Jonis Marpaung mengaku bongkar pasang dalam proyek pemasangan fortal yang disimpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka hanya untuk kepentingan rekanan dalam mengajukan permohonan pencairan proyek dari Dinas yang dipimpinnya.

“Kemarin itu dipasang hanya untuk mengambil foto dokumentasi 100 persen saja, setelah diambil foto, lalu dibongkar kembali,” Kata Jonis Marpaung menjawab zulnas.com melalui via telepon, kamis (23/7/2020).

Jonis menjelaskan, alasan kenapa masih belum dipasang fortalnya, dikarenakan ukuran palangnya terlalu pendek jadi tidak bisa buka tutup.

Baca Juga :  Rekanan Proyek Dinas Perikanan Tahun 2017 Ditahan Kejari Batubara

“Solusinya terpaksa kita panjangkan besi gawangnya, untuk mempermudah kenderaan melintasi akses jalan tersebut,” Ujar Jonis.

Proyek pemasangan forta yang dibongkar pasang disimpang Bandar tinggi Kecamatan Sei Suka

Lebih lanjut Jonis menerangkan, yang menurunkan fortal itu bukan orang lain, tetapi melainkan dari pihak pekerja Dishub, jadi jika kemudian ada yang keberatan, kita sudah jalankan sesuai amanah bapak bupati. Timpalnya.

Baca Juga : Kacau, Proyek Pemasangan Fortal Dishub Batubara Bongkar Pasang

“Jadi soal bongkar pasang fortal itu, kita sedang menyusun regulasinya. Boleh dibongkar tapi disesuaikan untuk kebutuhan apa,” Kata Jonis.

Baca Juga :  Tak Hanya di Aceh, di Simalungun Juga Ada Ladang Ganja

Pada prinsipnya, Jonis mengaku pemasangan fortal yang dikerjakan pihaknya tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas proyek yang ada disekitarnya. Hanya saja, setiap kebijakan, tentu dilandasi oleh regulasi.

Sayangnya Jonis tidak menjelaskan berapa pagu anggaran proyek pemasangan fortal, Jonis juga tidak menjelaskan apa alasan rekanan tidak memasang plank proyek saat mengerjakan proyek tersebut.

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru