Lagi, Zahir Perpanjang Jam Belajar Dirumah Hingga 25 Juli

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/ 3986 tentang Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 didaerah.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP mengintruksikan seluruh satuan pendidikan di kabupaten Batubara agar melaksanakan kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2020.

Pelaksanaan belajar dari rumah juga dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) atau keduanya disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Baca Juga :  Lagi, 185 Pejabat Eselon II, III dan IV dilantik, Ini Nama-nama Kadis Baru Yang Beruntung

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang bermakna.

Fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Selain itu, Pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan agar tetap bertugas sesuai jam kerja setiap hari sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing masing dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid- 19.

Baca Juga :  Andi Lestari Dukung Bupati Zahir Tingkatkan Perlindungan Masyarakat Terhadap Copid-19

Memberitahukan kepada orang tua/ wali siswa agar menjaga/ mengawasi siswa tidak keluar rumah dan tidak membawa siswa ketempat keramaian atau keluar daerah jika tidak diperlukan serta melakukan pendampingan baik secara luring maupun daring terhadap sisiwa dengan menyesuaikan kondisi, ketersediaan waktu dan sarana prasarana pembelajaran.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru