Pemkab Batubara Minta PT HK Lunasi Tunggakan Pajak Galian C

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPPRD Batubara Rijali

BPPRD Batubara Rijali

Zulnas.com, Batubara — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Batubara meminta PT HK segera melunasi pajak galian C di Kabupaten Batubara.

“Sampai saat ini belum melunasi tunggakan pajak galian C di Kabupaten Batubara. Perusahaan baru sekali melakukan pembayaran pada Agustus 2019 lalu,” kata Kepala BPPRD Batubara, Rijali, seperti yang dilansir Analisadaily.com, Senin (6/4/2020)

Baca Juga :  Forum Peduli KEK Sei Mangkei Dorong Percepatan Pembangunan dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

“September 2019 sampai April 2020, belum melakukan pembayaran. Kita sudah menyurati perusahaan ini, namun sampai belum ada pembayaran”, ujar Rajali di ruang kerjanya.

Menurut Rijali, sejak adanya wabah corona, pendapatan dibeberapa sektor pajak di Batubara mulai menurun, di antaranya, rumah makan, perhotelan, dan hiburan, ketiga sektor ini mengalami penurunan yang sangat drastis.

Baca Juga :  Mempermudah Transaksi, Bupati Zahir Luncurkan Aplikasi CMS

Oleh karena, kata Rijali, untuk menutupi kekurangan di tiga sektor tersebut, ia berharap perusahaan yang tidak terdampak dengan wabah supaya melunasi tunggakan pajak.

“Potensi pajak melalui PT HK sangat mendukung untuk pembangunan di Kabupaten Batubara,” tambahnya. ***

Berita Terkait

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Minggu, 30 November 2025 - 07:43 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah

Senin, 24 November 2025 - 12:18 WIB

PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB