Gemkara Minta DPRD Sikapi Persoalan Tanah di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengurus Besar Gemkara Batubara meminta kepada pihak DPRD setempat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan terkait ganti rugi tanah yang terjadi di beberapa desa di empat kecamatan di Kabupaten Batubara.

Dengan mempertimbangkan harga ganti rugi dan rencana relokasi lahan yang akan ditempati masyarakat guna menjamin hajat hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Ketua Harian PB Gemkara Batubara Zulkarnain Achmad didampingi sekretaris umum Syarkowi Hamid, bendahara Taufiq Doban dan beberapa pengurus harian di ruang pimpinan DPRD pada acara audiensi Gemkara, kamis (13/2/2020).

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan pada prinsipnya Gemkara Batubara merasa bersyukur kabupaten hasil pejuangan ini ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis oleh pemerintah pusat.

Apalagi kedepan, katanya, akan banyak putra- putri Batubara bekerja diperusahaan yang rencananya akan dibangun dikawasan Batubara.

Terkait dengan ganti rugi lahan masyarakat didua desa yakni Desa Kuala Indah dan Desa Kuala Tanjung di Kecamatan Sei Suka, Syarkowi Hamid meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi dengan harga yang sesuai dan tidak merugikan masyarakat dan tidak juga menguntungkan bagi pihak pengembang.

Baca Juga :  Prihatin Dampak Banjir, Zahir Salurkan Bantuan Beras

“Soal harga, itukan relatif, sepanjang harga yang rasional dan tidak mengada- ngada, pemerintah diminta dapat memperkirakan harga yang sama dengan tidak menguntungkan dan merugikan perusahaan dan masyarakat” Tegas Syarkawi Hamid.

Untuk persoalan tanah timbul yang ada di Kecamatan Medang Deras, mantan anggota DPRD Batubara dari itu menekankan kepada DPRD Batubara untuk dapat memanggil kepala desa yang bersangkutan yang telah mengeluarkan surat keterangan tanah yang dikuasai oleh orang luar daerah.

Sedangkan di Desa pematang nibung dan Desa Durian tanah seluas 386 hektar di Kecamatan Medang Deras yang dikuasai atas nama kelompok tertentu diharapkan DPRD Batubara dapat mencari tahu asal muasal dan jual beli tanah dimaksud.

Baca Juga :  Kadisdik Ilyas Sitorus : Gemkara, 'Rumah Besar' Masyarakat Batu Bara

“Tanah timbul adalah tanah yang dihasilkan dari proses sedimentasi secara alami, dalam UU, prinsipnya itu adalah dikelola oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakatnya,” Kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Batubara M. Syafi’i merasa terbantu adanya masukan PB Gemkara Batubara terkait persoalan tanah yang hari ini lagi viral di Batubara.

Pihaknya akan melakukan kajian dengan memanggil para pihak untuk mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang. Bahkan persoalan harga juga bagian dari urgensi pihak legislatif.

“Kami akan pelajari dulu dan memanggil para pihak termasuk kepala desa terkait surat tanah yang ditandatangani mereka,” Tegas Syafi’i didampingi Ketua Komisi Satu Azhar Amri, Sarianto Damanik dan Sekwan Batubara Agus Andika.

Dalam dialog DPRD Batubara dan Gemkara, berkembang membahas sejumlah hal penting. Termasuk perusahaan plat merah PT Pelindo yang hari ini berperan aktif dalam proses pengembangan lahan dan proses ganti rugi kepada masyarakat setempat. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB