Zulnas.com, Batubara – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara, Ahmad Sofian menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 58 penyuluh agama Islam non PNS periode 2020 – 2024, di Aula Kantor Kemenag Batubara, Kamis (6/2/2020).
Ahmad Sofian dalam bimbingannya meminta kepada para penyuluh agama yang menerima SK agar membangun sinergitas kepada pemerintah daerah, serta mampu berinovasi dalam berdakwah.
“Penyuluh agama Islam non PNS nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya visi misi Kamenag Batubara. Penyuluh agama Islam non PNS juga dapat berinovasi dalam dakwah, serta membentengi masyarakat dari faham radikal”, kata Sofian.
Pantauan wartawan, sebelum penyerahan SK, acara diawali dengan pembekalan dan penandatanganan fakta integritas terhadap 58 anggota penyuluh agama Islam Kabupaten Batubara. ***is