Batubara,zulnas.com – Proyek Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak yang dikerjakan di Pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara baru dalam tahap dikerjakan, Kamis (29/11/2018). Proyek yang dianggarkan dari Dana APBD Tahun anggaran 2018 senilai 953 juta itu bakal terancam tak selesai dengan tenggang waktu yang ditentukan.
Pasalnya, Proyek yang berpungsi untuk badan pemecah ombak dijalan pariwisata itu terkendala akibat pasang surut air laut, sehingga bahan matreal berupa padas yang disusun dengan menggunakan kawat peton berupa beronjong itu tidak bisa dilaksanakan karena air pasang yang menggenangi medan kerja di pantai pariwisata itu.
Menurut warga setempat, Nuril mngatakan proyek itu masih dikerjakan baru tahap 20 persen saja, sedangkan matreal yang digunakan masih berada disisi jalan, menunggu surut air pasang, baru kemudian dikerjakan.
“Tanggul pemecah ombak itu, baru kisaran 20 persen dikerjakan, karena ini pasang besar, makanya pekerja tidak bisa melanjutkan pekerjaan, jika pun menunggu surut, hari sudah sore, makanya terus terkendala”, ujar Nuril kepada zulnas.com selasa kemarin.
Ia menjelaskan, proyek itu sudah dikerjakan lebih kurang 3 bulan yang dimulai dari tanggal 13 September 2018, hingga saat ini, proyek itu masih mangkrak dan belum bisa dikejar dari progres yang telah ditentukan selama enam puluh hari kedepan.
Saat ini, lanjut dia, pekerjaan proyek pembuatan tanggul pemecah ombak baru beberapa meter dikerjakan atau sekitar 10 hingga 20 persen dengan cara menyusun batu padas dan diikat dalam kurungan besi baja. Ditambah lagi pasang surut air laut membuat terbatasnya aktivitas pekerja di lapangan.
Dikatakannya, pemerintah membangun tanggul pengaman pantai tersebut sebagai upaya menjaga kerusakan daratan pantai dihantam abrasi dan gelombang pasang laut yang setiap saat mengintai, sehingga mengundang perhatian Pemkab Batubara cq Dinas PU/PR untuk melakukan pembangunan tersebut.
“Pembangunan pemecah ombak atau tanggul pengaman tersebut sebagai mengantisipasi keganasan abrasi dan gelombang pasang yang menghantam daratan pantai,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun zulnas.com menyebutkan pembangunan tanggul dilakukan hanya sekira 70 meter, sedangkan panjang daratan pantai khususnya Jalan Pariwisata hampir 1 km yang setiap saat menjadi bulanan gelombang pasang dan rata-rata mengalami abrasi berat, sehingga mengancam pemukiman nelayan maupun bangunan sekolah yang berada di sekitar pantai.
Berdasarkan pengumuman Papan plank proyek yang dipasang dilokasi proyek menjelaskan, proyek itu dikerjakan oleh CV Maha Karya Mulia, dengan nomor kontrak 47-PK/APBD/SP/PPK-PML/PUPR-BB/2018. Sedangkan Tanggal Kontrak mulai 13 September 2018, nilai kontrak 953.100.000 juta bersumber dari APBD Tahun anggaran 2018.
Terpisah, Kepala Desa Bandar Rahmad Submiswan Rabu (28/11/2018) mengakui pembangunan tanggul pemecah ombak di sisi pantai desanya itu kini dalam tahap pekerjaan oleh pihak rekanan.
Sedangkan sumber dana pembangunan tersebut berasal dari APBD Batubara 2018 sebesar Rp 953, juta sepanjang 70 meter.
Sayangnya, Dia tidak mengetahui apakah pekerjaan proyek tersebut dapat selesai tepat waktu atau tidak, sebab hal itu masih dalam tahap pekerjaan. ****Zn