Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Ini Solusi Pemerintah untuk Pelaku UKM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Jakarta – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak perlu risau dengan rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg, yang diberlakukan mulai pertengahan 2020.

Sebab, sebagai solusinya pemerintah juga berencana membagikan voucer elpiji kepala para pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

“Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020), seperti dilansir dari tribun-medan.com.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Romy Tersangka, Rommy : 'Saya Merasa Dijebak'

Ia mengatakan, dengan adanya voucer tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemberian voucer tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.

“Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli,” kata Teten.

Nantinya, ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucer akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI, Ini Kata Yosanna Laoly

Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subsidi elpiji 3 kg sudah tepat. Sebab, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.***

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru