Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Ini Solusi Pemerintah untuk Pelaku UKM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Jakarta – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak perlu risau dengan rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg, yang diberlakukan mulai pertengahan 2020.

Sebab, sebagai solusinya pemerintah juga berencana membagikan voucer elpiji kepala para pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

“Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020), seperti dilansir dari tribun-medan.com.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Komit Bangun SDM di Bidang Transportasi Darat

Ia mengatakan, dengan adanya voucer tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemberian voucer tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.

“Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli,” kata Teten.

Nantinya, ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucer akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Wartawan Jangan Terlena Dengan Istilah Kemerdekaan Pers

Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subsidi elpiji 3 kg sudah tepat. Sebab, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara
Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:39 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran

Berita Terbaru