Terkait Pilkades Serentak, Surat Edaran Bupati Diralat Sekda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Batubara Sakti Alam Siregar

Sekretaris Daerah Batubara Sakti Alam Siregar

Zulnas.com, Batubara –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar mengeluarkan surat ‘sakti’ untuk membatalkan atau meralat surat edaran Bupati Batubara Zahir tentang hari pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun anggaran 2019.

Dalam surat itu, Sakti menegaskan bahwa, pelaksanaan pemilihan kepala desa tentang hari libur khusus dalam rangka pemungutan suara pada pilkades 14 Nopember 2019 itu terdapat kekeliruan.

Atas kekeliruan itu, Sekda Batubara Sakti Alam Siregar mengeluarkan surat bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 76 ayat 3 peraturan bupati (Perbup) Batubara nomer 37 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Ini dia Surat Sekda Batubara meralat surat edaran Bupati Batubara

Dalam surat ralat sekda nomer 141/11312 tanggal 13 Nopember tahun 2019 atau satu hari sebelum pencoblosan, sekda menjelaskan juknis pelaksanaan pemilihan kepala desa pada pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Baca Juga :  Sosialisasi Netralitas PWI di Pemilu, Bupati Zahir Ingin Wartawan Tidak Beritakan Hoax

“Oleh karena pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Batubara pada hari Kamis tanggal 14 Nopember 2019 adalah hari yang diliburkan,” Tulis Sekda.

Selanjutnya, sekda juga menujukan surat ralat atas surat edaran Bupati Batubara itu kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah Batubara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dan para pimpinan Perusahaan BUMN atau Perusahaan Swasta.

Sebagai tembusan, Sekda juga mengirimkan surat ralat itu ke Bupati Batubara sebagai laporan, ke Kapolres Batubara, Komandan Kodim 0208 Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, kepada Camat Se Kabupaten Batubara, Kapolsek Sejajaran Polres Batubara, Dan Ramil sejajaran Kodim 0208 Asahan.

Baca Juga :  Zahir : Satpol PP dan Camat Segera Bongkar Warung 'Esek-esek'
Surat Edaran Bupati Batubara tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di Batubara

Sebelumnya, Bupati Batubara Zahir mengeluarkan surat edaran tentang hari libur khusus dalam rangka pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di 109 desa tahun 2019.

Dalam surat edaran bupati, nomer 141/10080 tertanggal 15 Oktober 2019 itu menjelaskan bahwa Perbup nomer 37 Tahun 2019 tentang juknis pelaksanaan pemilihan kepala desa yang tertuang pada pasal 76 ayat 3.

Surat keputusan Bupati Batubara Zahir nomer 441/DPMD/ tahun 2019 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pilkades disampaikan bahwa aktivitas kantor dan sekolah pada hari tersebut tidak diliburkan.

Atas kekeliruan surat edaran bupati tersebut, Sekda kemudian meralat dan kembali mengeluarkan surat edaran satu hari lagi pada hari pencoblosan Pilkades serentak. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:31 WIB

LABUHANBATU

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB