Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 388 rumah warga miskin di Kabupaten Batubara dibedah oleh Pemerintah pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pada senin (9/9/2019) ini, Bupati kabupaten Batubara Zahir melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), memberikan buku tabungan Bank Sumut kepada 388 orang penerima BSPS yang masih tinggal di rumah tidak layak huni untuk di bedah rumahnya.
BSPS, diterangkan Sekretaris Perkim Batubara, Norma Deli Siregar merupakan program dari Kementrian PUPR, yang kemudian di tindak lanjuti masing-masing satuan kerja di wilayah kerjanya.

Selain persoalan RTLH, kata Norma, permasalahan lain di bidang perumahan yaitu backlog, saat ini tengah mendorong upaya penyelesaian dengan konsep RP3KP yang sementara masih berproses pada pendataan di APBD Perubahan 2019 ini.
Hal tersebut, dimaksudkan agar kedepan kawasan pemukiman di Batubara dapat terintegrasi langsung dengan pembangunan infrastruktur, diantaranya mencegah timbulnya pemukiman liar yang menjadi salah satu penyebab terciptanya kawasan kumuh.
Norma berpendapat, pembangunan perumahan dan permukiman harus dilakukan dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di kabupaten Batubara, sehingga selain memenuhi hak dasar rakyat juga turut meningkatkan taraf hidup masyarakat Batubara.
Ia pun berharap, selain RTLH, agar backlog juga dapat berkurang di Batubara melalui program BSPS pembangunan baru, perumahan komunitas, rumah khusus, dan lainnya.
Lebih lanjut Norma menjelaskan program BSPS yang dilaksanakan di tahun ini merupakan salah satu solusi Bupati untuk mendorong masyarakat miskin agar dapat membangun serta meningkatkan kualitas rumahnya secara berkelompok sehingga lebih layak huni lagi.

“Dari jumlah RTLH di Kabupaten Batubara ada 6000-an lebih, sesuai visi dan misi Bupati harus dikurangi secara signifikan” ujar Norma Deli Siregar seperti dikutip dari keterangan resminya, senin (9/9/2019)
Didalam buku tabungan yang diserahkan tersebut, lanjutnya, masing-masing penerima Program BSPS di kabupaten Batubara mendapatkan dana sebesar Rp.15.000.000 dari APBD Batubara, Rp30.000.000 dari APBD provinsi dan Rp17.500.000 dari SNVT Kementrian PUPR.

Lebih lanjut ditegaskanya, “kalau kita hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup untuk menutupi RTLH kabupaten Batubara saat ini”
Untuk itulah alasanya pihaknya akan terus salaing bersinerji dengan Provinsi dan SNVT Kementrian PUPR bersama dengan program perumahan di daerah ditargetkan dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.

“Untuk tahun 2019 ini saja, ada Sebanyak 223 RTLH yang kita tangani dari APBD Batubara, sedangkan APBD Provinsi sebanyak 60 RTLH dan SNVT Kementrian PUPR sebanyak 105 RTLH” tambahnya.
Sementara untuk Besaran jumlah total secara keseluruhan yang diserahkan melalui APBD Batubara sebesar Rp3.3 miliar untuk 223 RTLH.
Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi sebesar Rp1.8 miliar yang diberikan kepada 60 RTLH.
Selanjutnya bantuan dari dana SNVT Kementrian PUPR sebesar Rp1.837.500.000 diberikan kepada 105 penerima manfaat.
Hal ini merupakan bukti nyata Pemerintah Batubara, provinsi dan pusat benar-benar hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidup para penerima bantuan ini, terutama kepada MBR yang memiliki rumah tak layak huni di Batubara dapat memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujarnya

Saat ditanyakan tanggapan Norma terkait wacana Bupati dalam melakukan pengabungan antara OPD Perkim dengan PUPR di tahun 2020 mendatang, Norma tak habis pikir mau menaggapinya.
“Yang kami tahu di Perkim kami hanya berusaha untuk menuntaskan 6000 an RTLH bersama 7000 an baclog (data sementara) selesai secara bersamaan dalam kurun 5 tahun mendatang. Karna prinsip kami untuk kerja, kerja dan kerja secara terukur sesuai dengan amanat perundang-undangan. Soal peramping OPD, itu soal urusan di atas lah, yang kami tau hanya bekerja yang terbaik,” ****Adv