Sarang Narkoba Terbongkar,Polsek Bilah Hulu Gerebek Pondok Tersembunyi

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Zulnas.com, Labuhanbatu-Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah pondok perladangan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba di Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (3/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B Dalimunte, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., dan personel Polsek Bilah Hulu. Turut menyaksikan kegiatan tersebut Kepala Dusun Mual Mas Lingga III Sumardi, perwakilan media, serta masyarakat setempat.

Pelaksanaan GSN berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sebuah pondok di area perladangan yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bilah Hulu bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan disaksikan perangkat desa dan warga.

Baca Juga :  Di Kabupaten Labuhanbatu, Jam Malam Anak Dibatasi Pemerintah Lewat Surat Edaran

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi. Namun, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni empat buah sekop, dua alat isap (bong), satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar dalam keadaan kosong, serta empat plastik klip transparan ukuran sedang yang juga dalam keadaan kosong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Serta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24
Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September
Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba
900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa
Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku
Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September

Kamis, 17 September 2026 - 19:34 WIB

Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 18:46 WIB

Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB