Di Kabupaten Labuhanbatu, Jam Malam Anak Dibatasi Pemerintah Lewat Surat Edaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Mewakili Bupati Labuhanbatu, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd membuka dan memimpin Forum Group Discussion (FGD) dalam Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 300/152/DPPA/SE/2023 tentang pembatasan dan pengawasan jam malam bagi anak di ruang rapat kantor Bappeda Labuhanbatu, Jumat (19/5/2023).

Dalam FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu ini, Sarimpunan mengatakan bahwa generasi muda adalah aset berharga bagi masa depan bangsa.

Oleh karena itu, kata dia, perlu untuk diberikan lingkungan yang aman dan mendukung. Salah satu langkahnya adalah dengan pembatasan dan pengawasan jam malam.

Surat Edaran ini merupakan langkah konkrit dan bentuk tanggungjawab dari pemerintah untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu harus dilindungi dari risiko dan bahaya yang mungkin terjadi saat mereka berada di luar rumah pada malam hari.

Baca Juga :  Yasin Akbar Untuk Menambah Keimanan dan Ketakwaan

“Kita semua menyadari bahwa pengawasan jam malam bagi anak-anak adalah salah satu upaya untuk memastikan keamanan mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan, penyalahgunaan narkoba, dan situasi bahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan anak-anak kita,” ucap Sarimpunan.

Sarimpunan menegaskan, Surat Edaran ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan anak-anak, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab orang dewasa dalam hal ini pemerintah dan instansi terkait untuk melindungi mereka.

Dalam kesempatan ini juga Sarimpunan mengajak semua pihak, baik orang tua, pendidik, masyarakat, dan stakeholder terkait untuk bekerjasama dalam mengimplementasikan surat edaran ini. Perlu saling mendukung dan memastikan bahwa pesan-pesan penting dalam surat edaran ini diterima dan dipatuhi semua pihak terkait.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rembuk Data

“Kepada orang tua, marilah kita berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada anak-anak kita, dan mengawasi kegiatan mereka di luar rumah. Kepada pendidik, mari kita mengedukasi anak-anak tentang pentingnya aturan ini dan dampak positif yang akan mereka rasakan jika mereka mematuhi batasan waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Sarimpunan mengatakan kesuksesan implementasi surat edaran ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kesadaran masing-masing dan mengajak semua peserta FGD untuk menjadikan Labuhanbatu sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kepala DPPPA Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.SI, APT.MM mengatakan bahwa nanti akan dibentuk Tim khusus yang akan menyusun peraturan terkait pembatasan jam malam sekaligus mengeksekusi peraturan tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisir Lokasi Rawan,Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Pastikan Kamtibmas Terjaga
Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final
Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya
Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi
Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan
Wabup Labuhanbatu Turut Sambut Angkatan Ke-28 Alumni SMA Plus Rantauprapat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sisir Lokasi Rawan,Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Pastikan Kamtibmas Terjaga

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:50 WIB

Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final

Senin, 11 Mei 2026 - 21:03 WIB

Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 27 April 2026 - 20:59 WIB

Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 09:54 WIB

Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya

Berita Terbaru