Zulnas.com, Batubara — Rotasi pejabat kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu yang menarik perhatian adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara yang berlangsung sangat cepat.
Syahrir Jasman, yang baru dilantik sebagai Kajari Batubara pada 30 April 2026, kini dipercaya mengemban jabatan yang lebih tinggi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan terbitnya surat keputusan itu, masa kepemimpinan Syahrir Jasman di Kejaksaan Negeri Batubara hanya berlangsung sekitar tiga bulan, menjadikannya salah satu Kajari dengan masa jabatan yang relatif singkat di daerah tersebut.
Posisi Kajari Batubara selanjutnya akan diisi Nanang Dwi Priharyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Promosi yang diterima Syahrir Jasman menunjukkan adanya kepercayaan pimpinan Kejaksaan Agung terhadap kapasitas dan kinerjanya. Jabatan Aspidsus merupakan posisi strategis yang menangani penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus, termasuk perkara korupsi dan tindak pidana ekonomi.
Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap 176 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terdapat lima kepala kejaksaan negeri yang mengalami pergantian, yakni Kajari Samosir, Tapanuli Utara, Sibolga, Batubara, dan Serdang Bedagai.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menunjuk Muhammad Ilham Samuda sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Surat keputusan mutasi tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Batubara diharapkan tidak mengganggu kesinambungan penanganan berbagai perkara yang sedang berjalan, termasuk sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Batubara. (Dan).












