Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penindakan terhadap seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Umum Manaf Lubis, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Marbau.

Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial J (50) sedang meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil pick up tanpa mengenakan atribut ataupun tanda pengenal resmi sebagai petugas parkir dari instansi berwenang.

Baca Juga :  Asisten I Hadiri Paripurna Laporan Hasil Pelaksanaan Reses l DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada pengendara yang memberikan uang tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pengendara tidak merasa keberatan dan tidak membuat laporan pengaduan. Meski demikian, pelaku tetap diamankan ke Polsek Marbau untuk dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi, J mengakui bahwa dirinya meminta uang kepada pengendara atas kemauan sendiri dengan alasan untuk membeli makan dan rokok. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.000, yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp2.000 dan dua lembar pecahan Rp1.000.

Saat ini pelaku telah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Diarak Massa, Paslon "Faja" Daftar Cabup di KPU Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., Menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah praktik pungutan liar yang dapat meresahkan pengguna jalan. Serta melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik serupa, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman, tertib, dan kondusif. Ce Ha


 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Kebersamaan,Polres Labuhanbatu Syukuri HUT Polwan Ke – 78
Riris Melati Sinaga Hadiri Peringatan Maulid 1448 H di SMK Yapim Rantauprapat
Kapolsek Marbau Pimpin Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Wilkum Marbau
Minggu Ke – 21,Polri Labuhanbatu Buktikan Hadir Lewat Nasi Prasmanan
Dari Gelap ke Terang : Kapolres Hadirkan Listrik Gratis Untuk 7 Rumah
Penghormatan Terakhir Untuk Sang Operator Call Center Polres Labuhanbatu
Maulid Nabi 1448 H : Polres Labuhanbatu Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Wakil Bupati Jamri Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Perwiritan AL- Kautsar Cendana Asri

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:12 WIB

Penuh Kebersamaan,Polres Labuhanbatu Syukuri HUT Polwan Ke – 78

Selasa, 1 September 2026 - 22:26 WIB

Riris Melati Sinaga Hadiri Peringatan Maulid 1448 H di SMK Yapim Rantauprapat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolsek Marbau Pimpin Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Wilkum Marbau

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Minggu Ke – 21,Polri Labuhanbatu Buktikan Hadir Lewat Nasi Prasmanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dari Gelap ke Terang : Kapolres Hadirkan Listrik Gratis Untuk 7 Rumah

Berita Terbaru