Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penindakan terhadap seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Umum Manaf Lubis, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Marbau.

Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial J (50) sedang meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil pick up tanpa mengenakan atribut ataupun tanda pengenal resmi sebagai petugas parkir dari instansi berwenang.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke -76, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan

Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada pengendara yang memberikan uang tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pengendara tidak merasa keberatan dan tidak membuat laporan pengaduan. Meski demikian, pelaku tetap diamankan ke Polsek Marbau untuk dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi, J mengakui bahwa dirinya meminta uang kepada pengendara atas kemauan sendiri dengan alasan untuk membeli makan dan rokok. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.000, yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp2.000 dan dua lembar pecahan Rp1.000.

Saat ini pelaku telah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Diduga Sakit Hati Ditegur, Pelaku Lempar Bom Molotov ke Barbershop Pleasure, 4 Orang Ditangkap

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., Menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah praktik pungutan liar yang dapat meresahkan pengguna jalan. Serta melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik serupa, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman, tertib, dan kondusif. Ce Ha


 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bocah Labuhanbatu Kalahkan Ratusan Peserta Asia,Borong Emas di Olimpiade Sains
Labuhanbatu : Warung Polri Jadi Jembatan Emosional Polisi dan Masyarakat
Jual Miras Tanpa Izin di Pangkatan,Pemilik Warung Kage Digelandang Polisi
Minta uang Rp 2000 ke Supir Truk Pria di Labuhanbatu Diciduk Polisi
Dua Santri Raih Beasiswa ke Mesir, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat
Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
Wakil Bupati Labuhanbatu Nyalakan Mimpi Generasi Muda di Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bocah Labuhanbatu Kalahkan Ratusan Peserta Asia,Borong Emas di Olimpiade Sains

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:44 WIB

Labuhanbatu : Warung Polri Jadi Jembatan Emosional Polisi dan Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:01 WIB

Minta uang Rp 2000 ke Supir Truk Pria di Labuhanbatu Diciduk Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:40 WIB

Dua Santri Raih Beasiswa ke Mesir, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Resah,Pungli di Jalan Umum Marbau Berakhir di Kantor Polisi

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:25 WIB