Zulnas.com,Labuhanbatu –Antara Kantor Pertanahan (BPN-red), Kabupaten Labuhanbatu dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI-red) Kabupaten Labuhanbatu, kini melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman sebagai mitra kerja strategis. Dalam hal pembahasan tentang peranan media dalam mendukung kebijakan pelayanan pertanahan dan peningkatan kualitas data layanan elektronik.
Tentang sinergi, transparansi, kolaborasi, edukasi, pengawasan dan pelayanan publik, berlokasi di aula kantor BPN, Jalan Abdul Hakim No. 3, Padang Matingi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (09/07/2026)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu (Wilayah Rantauprapat-red), Khalid Afdillah Handoyo, S.H beserta jajaran saat berada dalam ruangan aula kantor menyambut baik kunjungan sebagai organisasi wartawan tertua se- Indonesia (PWI ) di kabupaten Labuhanbatu.
Ia menjelaskan, peranan media begitu penting mendukung informasi dan komunikasi tentang pelayanan kinerja meliputi bidang tata usaha membawahi seksi survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran, penataan dan pemberdayaan, pengendalian dan penanganan sengketa serta koordinator jabatan fungsional.
Menurutnya, peranan media juga mampu memberikan informasi peningkatan kualitas data layanan elektronik maupun membantu mensosialisasikan prosedur administrasi pertanahan terhadap masyarakat agar lebih memahaminya.
Seperti hal, informasi edukasi peralihan sertifikat manual kini menjadi sertifikat elektronik agar masyarakat tidak sulit dalam memenuhi persyaratan serta menipis resiko kekawatiran menjadi sertifikat elektronik nantinya.
Dicontohkan, salah satu permasalahan kerap terjadi dalam pemilik sertifikat yang masuk menjadi PR bagi BPN Labuhanbatu seperti pengurusan rumah ibadah, kalau dulu hanya sertifikat rumah ibadah atasnama tanah wakaf sekarang harus diikut sertakan atasnama nazir mesjid bagi rumah ibadah muslim.
“Artinya kedekatan dengan masyarakat sangat penting. Maka BPN berharap PWI sampaikan informasi dan sosialisasikan ke publik, terutama mengenai prosedur administrasi dan persyaratan pelayanan pertanahan dan peningkatan kualitas data layanan elektronik”. tandasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu Erni Manja Hasibuan S.E.M,M mengatakan, selain penting dalam membangun komunikasi terbuka dari persyaratan pelayanan sampai persoalan pertanahan juga tentu menjadi momentum kerjasama antara kantor Pertahanan dan PWI sebagai mitra kerja strategis berkesinambungan.
Sesuai dengan apa yang diharapkan oleh BPN Labuhanbatu agar media berperan
mendukung pelayanan pertanahan maupun peningkatan kualitas data layanan elektronik serta transparansi menangani keluhan pertanahan dari masyarakat yang berada di wilayah tugas kerja.
“Selain PWI dan BPN Labuhanbatu dapat bersinergi, dan berkolaborasi karena penting dalam informasi membangun kabupaten Labuhanbatu ini, BPN kini telah menjadi mitra kerja strategis” tandasnya.
Sebelum masuk penutupan kegiatan acara, Ketua PWI dan Kepala kantor BPN Labuhanbatu bersama melakukan penandatanganan MoU atau nota Kesepahaman sekaligus penyerahan pelakat terhadap PWI Labuhanbatu . Red












