Zulnas.com, Batubara — Tragedi kebakaran yang diduga dipicu pertengkaran rumah tangga menggemparkan warga Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Seorang pria bernama Suriono (57) diduga nekat membakar rumah yang sekaligus dijadikan toko sembako miliknya setelah pulang dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB itu berakhir tragis. Suriono ditemukan meninggal dunia di dalam bangunan yang terbakar, sementara istrinya, Sari Gumanti (54), dan anak mereka, Reza Surya Pratama (24), mengalami luka bakar serius.
Kedua korban selamat kini menjalani perawatan intensif di RSU Bidadari.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, didampingi Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar AKP Salomo Sagala.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika Suriono pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Menurut keterangan saksi sekaligus korban selamat, Reza Surya Pratama, ayahnya kemudian terlibat pertengkaran dengan sang istri.
Dalam pertengkaran itu, Suriono diduga mengancam akan membakar istrinya. Ia kemudian diduga menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke lantai rumah sebelum menyulutnya menggunakan korek api. Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.
Di tengah kepanikan, Reza berusaha menyelamatkan ibunya melalui pintu belakang. Meski berhasil keluar dari kobaran api, keduanya mengalami luka bakar. Reza kemudian meminta bantuan warga sekitar yang berdatangan untuk membantu memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Beberapa unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Batubara akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api. Setelah proses pemadaman selesai, Tim Inafis Polres Batubara bersama personel kepolisian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan Suriono telah meninggal dunia di dalam kamar mandi.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah yang juga difungsikan sebagai toko sembako. Seluruh barang dagangan, peralatan rumah tangga, dan isi bangunan ludes terbakar. Hingga kini, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Polsek Lima Puluh bersama Tim Inafis Polres Batubara telah memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kebakaran dipicu oleh tindakan Suriono yang menyulut api di dalam bangunan saat terjadi pertengkaran dengan istrinya. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. (Md).












