Diduga Sakit Hati Ditegur, Pelaku Lempar Bom Molotov ke Barbershop Pleasure, 4 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polri berhasil mengungkap kasus pembakaran Barbershop Pleasure di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Empat pelaku diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku bersama-sama melemparkan empat botol berisi bahan bakar yang dirakit menjadi bom molotov ke arah bangunan barbershop.

Akibatnya, Barbershop Pleasure terbakar dan dua korban, Madhan Ali Husein Pohan serta Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan medis. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp20 juta.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Warga Tetap Tertib

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan dari lima pelaku yang terlibat, empat orang sudah diamankan. Mereka berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), dan RH (22). Satu pelaku lain berinisial F (23) masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, motif pembakaran diduga karena sakit hati. RHZ disebut kesal setelah ditegur pemilik Barbershop Pleasure saat menagih utang kepada mantan pacarnya di lokasi usaha tersebut. Dendam itu membuat RHZ mengajak empat rekannya untuk melakukan pembakaran.

Sebelum beraksi, para pelaku membeli botol dan merakitnya menjadi bom molotov. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan melemparkannya ke bangunan hingga memicu kebakaran.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Evaluasi Perubahan APBD 2025 Bersama KPK dan Kemendagri

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

– Pecahan botol

– Lima unit telepon genggam

– Dompet, tali pinggang, potongan pakaian, dan kain bekas terbakar

– Kartu identitas

– Satu unit mobil yang digunakan pelaku

Para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) jo Pasal 20 Ayat (1) huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan yang mengakibatkan kebakaran. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus memburu satu pelaku yang masih buron dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Ce Ha

 

 

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sahkan Ranperda Pertawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
Pimpin Apel Pagi Terakhir, Sekda Labuhanbatu Pamit Masuki Masa Purna Bakti
Bupati Maya Hasmita Sambut Ulama Besar Al-Azhar Mesir, Syekh Dr. Hisyam Kamil
Dukung Pembinaan Usia Muda,Ketua PWI Labuhanbatu Hadiri Piala Soeratin Perebutan Piala H.Abdul Karim Hasibuan
Info Warga Berbuah Tangkap! Satres Narkoba Labuhanbatu Amankan 2 Tersangka Sabu
Buron! Pelaku Pencurian Rp 108 Juta di Labuhanbilik Ditangkap di Labura
Masuk Minggu ke -16, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu Terus Tebar Kepedulian
Bandar Togel di Warung Tuak Ditangkap, Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:25 WIB

Sahkan Ranperda Pertawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:01 WIB

Pimpin Apel Pagi Terakhir, Sekda Labuhanbatu Pamit Masuki Masa Purna Bakti

Senin, 27 Juli 2026 - 21:45 WIB

Bupati Maya Hasmita Sambut Ulama Besar Al-Azhar Mesir, Syekh Dr. Hisyam Kamil

Senin, 27 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dukung Pembinaan Usia Muda,Ketua PWI Labuhanbatu Hadiri Piala Soeratin Perebutan Piala H.Abdul Karim Hasibuan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

Buron! Pelaku Pencurian Rp 108 Juta di Labuhanbilik Ditangkap di Labura

Berita Terbaru