Zulnas.com, Labuhanbatu — Langit pagi di Lapangan BKPP tampak cerah ketika apel gabungan Kelompok I digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Senin (23/2/2026). Di hadapan para staf ahli, pimpinan OPD, serta seluruh peserta apel, Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap, menyampaikan kabar yang menjadi angin segar bagi desa-desa di wilayah ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa, setiap desa di Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2026 mendapat dukungan dana desa dengan total mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut bukan sekadar nominal dalam lembaran anggaran, melainkan simbol kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk membangun desa dari akar yang paling dalam.
“Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Zaid dalam amanatnya.
Dana desa, lanjutnya, bukan hanya tentang pembangunan fisik semata. Ia adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kualitas kesehatan, membangun infrastruktur yang layak, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong tumbuhnya koperasi dan sektor prioritas lainnya sesuai potensi dan keunggulan masing-masing desa.
Mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2026, arah kebijakan sudah semakin jelas: desa harus menjadi pusat pertumbuhan yang produktif dan berdaya saing. Pembangunan tidak lagi bertumpu pada kota, tetapi berangkat dari desa sebagai fondasi utama.
Salah satu penekanan penting dalam amanat tersebut adalah dukungan terhadap program Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi di tingkat desa.
Bagi Zaid, koperasi desa bukan sekadar badan usaha, melainkan wadah kebersamaan. Ia menekankan perlunya langkah-langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi agar koperasi benar-benar mampu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
“Kita ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai wujud Asta Cita keenam,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Dalam konteks yang lebih luas, penguatan sektor koperasi desa merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Desa diharapkan tidak lagi dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri, kuat, dan berdaya saing. Dari desa, kesejahteraan dirajut; dari desa, ketahanan bangsa diperkuat.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati bukan hanya tentang gedung dan jalan, tetapi tentang manusia yang diberdayakan. Tentang petani yang mendapat akses permodalan, pelaku UMKM yang berkembang melalui koperasi, serta masyarakat yang memiliki kesempatan lebih luas untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Apel pagi itu bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ia menjadi ruang peneguhan komitmen. Bahwa setiap rupiah dana desa harus dikelola dengan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Bahwa desa bukan hanya objek kebijakan, melainkan subjek utama pembangunan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Staf Ahli Bupati, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, para pimpinan OPD, serta seluruh peserta apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Di tengah semangat itu, satu pesan terasa kuat: ketika desa bergerak, Indonesia melaju. Dan dari Labuhanbatu, harapan tentang desa yang mandiri dan sejahtera terus dinyalakan. (Ce-Ha).












