Nyaris Ricuh, Ratusan Warga Duduki Lahan Sengketa dengan PT Socfindo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA – Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, melakukan aksi menduduki lahan yang mereka klaim sebagai tanah milik masyarakat. Aksi yang berlangsung, kemarin, nyaris berujung ricuh dengan pihak perkebunan PT Socfindo sebelum akhirnya berhasil diredam aparat kepolisian.

Informasi di lapangan menyebutkan, massa yang dipimpin oleh Ramli Saragih itu membuka akses jalan dari desa menuju area perkebunan. Akses tersebut sebelumnya ditutup pihak perusahaan dengan menggali parit pembatas, sehingga masyarakat tak bisa lagi melintas ke lahan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Namun suasana berubah tegang ketika sejumlah perwakilan dari pihak perkebunan datang dan mencoba menutup kembali jalan tersebut. Adu argumen sempat terjadi di lokasi hingga akhirnya petugas kepolisian turun tangan menenangkan kedua belah pihak agar situasi tidak semakin memanas.

Baca Juga :  Oky : Guru di Batubara Harus Latih Siswa Hadapi Era Revolusi Industri

“Kami membuka tiga akses jalan menuju area perkebunan sebagai bentuk protes. Ini simbol bahwa konflik lahan antara warga dan PT Socfindo memang nyata adanya, bukan isapan jempol,” tegas Ramli.

Ia menjelaskan, perjuangan masyarakat sudah berlangsung puluhan tahun untuk mendapatkan kembali lahan yang mereka yakini sebagai hak milik warga. Berdasarkan hasil pengukuran Surat Pengakuan Penguasaan dan Pemanfaatan Ruang (SPPR), warga menilai pihak perusahaan memiliki kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 472 hektare yang berada di luar batas izin resmi.

Baca Juga :  Soal Ornamen ‘Gorga’, Kapolres : "Saya Minta Maaf"

“Kami hanya menuntut keadilan. Kalau memang ada kelebihan lahan seperti dalam data SPPR itu, seharusnya dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya penuh harap.

Aksi damai yang berlangsung di tengah teriknya matahari itu menjadi bukti nyata keresahan masyarakat Desa Simpang Gambus terhadap polemik yang tak kunjung selesai. Warga berharap pemerintah pusat maupun daerah, khususnya Kementerian ATR/BPN, dapat turun tangan menuntaskan persoalan yang sudah pernah mereka sampaikan dalam pertemuan resmi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Socfindo belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi pendudukan lahan dan tudingan kelebihan HGU yang disampaikan kelompok tani. (Mm).

Berita Terkait

Rumah Reyot Nelayan di Kapal Merah, Batubara: Bertahun Hidup di Balik Dinding Lapuk Tanpa Sentuhan Bantuan
Sentuhan Emas dari Hati: Ismar Khomri dan Bingkisan dari Tanah Suci untuk Anak-Anak Darut Taufik
Gemkara Audiensi ke Polres Batubara Bahas Sinegritas Kamtibmas dan Pembangunan Daerah
Selamatkan Pasir Kuarsa Batubara Sebelum Laut Jadi Lubang Bekas Raksasa
Kapal Keruk Pasir Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Tiram, Batubara
Aktivis Bertopeng Salvador Dali Demo Inalum Protes PHK Massal Tanpa Pesangon oleh Kokalum
Inilah Deretan Kasus Korupsi Diungkap Kajari Batubara Diky Octavia Selama 1,4 Tahun Menjabat
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Rumah Reyot Nelayan di Kapal Merah, Batubara: Bertahun Hidup di Balik Dinding Lapuk Tanpa Sentuhan Bantuan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Nyaris Ricuh, Ratusan Warga Duduki Lahan Sengketa dengan PT Socfindo

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Sentuhan Emas dari Hati: Ismar Khomri dan Bingkisan dari Tanah Suci untuk Anak-Anak Darut Taufik

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Gemkara Audiensi ke Polres Batubara Bahas Sinegritas Kamtibmas dan Pembangunan Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Selamatkan Pasir Kuarsa Batubara Sebelum Laut Jadi Lubang Bekas Raksasa

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:20 WIB