LPA Batubara : Pukul Anak, Orang Tua Bisa Dipidana

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2019 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau dulu anak bisa dipukul sesuka hati oleh orang tuanya, kalau sekarang jangan coba-coba menyakiti dan memberikan kekerasan, karena bisa dipidana”, tegas Alfian

zulnas.com, Batubara — Ketua LPA Batubara Alfian SHi, MHi menyebutkan orang tua yang sesuka hati memukul anaknya akan dapat dipidana. Mempidanakan orang tua bisa dilakukan oleh warga atau tetangganya. 

Hal itu diejeskan oleh Ketua LPA Batubara saat menggelar sosialisasi hukum tentang Perlindungan anak di Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh, senin, 01/07/2019).

Ketua LPA Batubara Saat Memberikan materi tentang UU Perlindungan Anak di Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh, Senin 01/07/2019, (zulnas) 

Alfian menjelaskan kegiatan sosialisasi hukum tentang perlindungan anak adalah bagian program kerja dari Lembaga LPA Batubara. Kegiatan perlindungan ini juga akan digelar di beberapa desa di daerah itu dan didukung oleh PT Inalum.

Baca Juga :  Komunitas Senam Sehat Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024

“Tujuan hadirnya LPA Batubara adalah untuk memberikan rasa aman terhadap anak di tengah-tengah masyarakat. Dari kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan anak- anak di kabupaten Batubara mendapatkan perhatian dan rasa aman di Batubara”, ujar Ketua LPA Batubara Alfian.

Alfian yang juga ketua PWI Batubara itu menjelaskan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi dibeberapa daerah. Kasus itu, katanya menjadi perhatian agar tidak terjadi di Kabupaten Batubara.

“Kalau dulu anak bisa dipukul sesuka hati oleh orang tuanya, kalau sekarang jangan coba-coba menyakiti dan memberikan kekerasan, karena bisa dipidana”, tegas Alfian.

Saat ini, katanya, pemerintah telah mengeluarkan UU tentang perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 itu, mengamanatkan tentang tentang hak-hak dan perlindungan terhadap anak.

Wakil Ketua LPA Batubara Siswanto

Sementara itu, Wakil ketua LPA Batubara Siswanto menyebutkan Lembaga LPA Batubara tetap eksis dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap anak di Batubara. Dengan berbagi informasi tentang perlindungan anak, kita dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Bupati Batubara Raih Penghargaan Pemerintah Terbaik Salurkan Kredit Ultra Mikro 2019

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua dalam mendidik anaknya, dengan kegiatan ini diharapkan orang tua dapat memahami cara yang baik dalam mendidik anaknya”, ujar Siwanto.

Pjs Kepala Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Topan Irpan S.Pd menyambut baik kedatangan LPA Batubara di desa nya.

Dengan kegiatan sosialisasi anak itu, Ia berharap wejangan- wejangan yang disampaikan LPA Batubara dapat memberikan ilmu dan pengetahuan bagi warganya.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Ketua LPA Batubara Alfian SHi, MHi, Wakil Ketua Siswanto, Sekretaris LPA Batubara Husnul Zein, kades Desa Pasir Permit Topan Irpan, Penggiat Sosial Deni Butar-butar dan Perwakilan Pendamping PKH Batubara dan warga Desa Pasir Permit. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB