Kapolres Batubara Ingatkan Praktek Pungli Di Pantai Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara —Kapolres Batubara Robinson Simatupang mengingatkan kepada pengelola pantai terutama di pantai bunga Desa Bandar Rahmad agar resmi dalam melakukan pungutan terhadap pengunjung. Sebab, sudah ada salah satu organisasi yang melaporkan dugaan pungli disektor tersebut.

“Kemarin itu ada salah satu organisasi yang melaporkan tentang dugaan praktik pungli di pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram. Laporan itu sudah kita kaji dan kita himbau kepada masyarakat tidak ada yang boleh melakukan pungutan disitu kalau tidak ada dasar hukumnya”, ujar Robinson Simatupang saat konfrensi pers dihalaman kantor mapolres usai acara halal bihalal selasa (11/06/2019).

Baca Juga :  Rumah Belajar Mengaji Al-Qur'an di Batubara Diresmikan: Pendidikan Gratis dengan Semangat Gotong Royong

Kapolres menjelaskan, untuk melakukan pungutan, yang bersangkutan harus mempunyai izin, punya perizinan yang ditunjuk untuk melakukan pungutan itu sehingga kegiatan pungutan itu resmi berdasarkan peraturan dan perundang- undangan.

Sejauh ini, kata Robinson, Unit Cyber pungli dan pemkab Batubara sudah berkalaborasi untuk memberantas persoalan pungli di masyarakat dan itu tidak terbatas ditingkat bawah, tetapi ditingkat atas juga. Saat ini, petugas terus berkoordinasi terkait permasalahan pungli.

Sebelumnya, salah seorang pengunjung wisata pantai bunga Harun menyebutkan pengunjung itu adalah mitra. Selain mitra, pengunjung juga bisa disebut marketing. Jadi jangan sampai para mitra atau marketing itu menceritakan hal yang buruk setelah berkunjung di sepanjang pantai di Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Yayasan Tahfiz Qur'an di Batubara Dapat Bantuan 100 Juta dari Musa Rajekshah

“Para petugas pintu gerbang, sudah saatnya dilatih bagaimana cara senyum, jangan menebarkan gaya premanisme. Pakailah pakaian yang sopan, jangan buat citra Kabupaten Batubara semakin memburuk”, ujar Harun usai berkunjung ke pantai Bunga Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram saat lebaran kemarin.

Selain itu, katanya, para petugas atau para pekerja pantai hendaknya memakai tanda pengenal sehingga para pengunjung mengerti mana petugas yang sah dan mana petugas yang ilegal. Sehingga petugas yang mengutip pungutan dapat terarah dan tidak pungli. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB