“Di Ujung Masa Jabatan, Pj Bupati Batubara Menuai Tanya”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pagi itu, aula Kantor Bupati Batubara yang terletak di Jalan Lintas Sumatera tampak lebih sibuk dari biasanya. Para pejabat berjas rapi duduk berbaris, menyaksikan pelantikan empat pejabat eselon II yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung. Dari nama-nama yang dilantik, ada satu yang mencuri perhatian: Murdi Simangunsong.

Murdi bukanlah pejabat lokal Batubara. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Asahan. Kini, ia diberi kepercayaan besar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Batubara.

Keputusan ini menuai reaksi, terutama dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa pejabat dari luar daerah yang dipilih, padahal banyak SDM lokal yang dikabarkan layak dan sedang menunggu giliran untuk mengisi jabatan strategis.

“Apa Batubara kekurangan orang hebat sampai harus mengimpor pejabat dari daerah lain? Bagaimana nasib pejabat lokal kita?” ungkap seorang tokoh masyarakat berinisial H yang memilih tak disebutkan namanya.

Keputusan di Masa Transisi

Pelantikan yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025, hanya berselang dua pekan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Batubara terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa keputusan strategis ini diambil saat masa jabatan Pj Bupati hanya tinggal hitungan hari?

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 109/BKPSDM/2025, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong dan selama ini dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt). Di antara empat nama yang dilantik, dua di antaranya, Landi Aprianto sebagai Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dan Aldi Ramadhan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebelumnya memang menjabat sebagai Plt di instansi masing-masing.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Oknum Jaksa di Batubara Ditarik Ke Kejati Sumut

Namun, keputusan mendatangkan pejabat dari luar daerah, terlebih di saat transisi pemerintahan, mengundang kritik. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah langkah ini telah dikonsultasikan dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Apa yang Sebenarnya Dipertaruhkan?

Bagi masyarakat Batubara, ini bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi jabatan. Lebih jauh dari itu, ini menyangkut kebanggaan dan kepercayaan terhadap kemampuan putra-putri daerah untuk mengelola rumahnya sendiri.

Batubara bukanlah daerah yang miskin talenta. Kabupaten ini memiliki banyak figur berprestasi yang menanti kesempatan untuk berkontribusi lebih besar. Peluang itu harusnya diberikan kepada mereka, terutama untuk menciptakan regenerasi kepemimpinan yang kuat di masa depan.

Langkah ini juga memunculkan kekhawatiran tentang kesinambungan kebijakan. Apakah pejabat yang baru dilantik ini dapat selaras dengan visi dan misi Bupati definitif yang akan segera memimpin? Atau justru keputusan ini berpotensi menjadi beban pemerintahan baru, yang harus melakukan evaluasi ulang di awal masa jabatan mereka?

Mencari Hikmah dari Polemik

Kritik terhadap keputusan ini seharusnya menjadi refleksi, bukan hanya untuk Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan di Batubara. Proses pengangkatan pejabat seharusnya dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan.

Baca Juga :  Polres Batubara dan Wartawan Jalin Silaturahmi

Selain itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pembinaan dan pengembangan SDM lokal agar siap mengisi jabatan-jabatan strategis. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk mendatangkan pejabat dari luar.

Heri Wahyudi mungkin hanya memiliki waktu singkat untuk memimpin Batubara, tetapi langkahnya telah meninggalkan tanda tanya panjang. Apa pun alasannya, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa setiap keputusan publik harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan sesaat.

Di tengah kritik yang berkembang, masyarakat Batubara berharap kepemimpinan baru nanti dapat membawa perubahan yang lebih baik. Sebuah pemerintahan yang menempatkan SDM lokal sebagai kekuatan utama pembangunan, sehingga tidak ada lagi polemik seperti ini di masa mendatang.

Batubara, dengan segala potensi yang dimilikinya, tidak boleh hanya menjadi tempat singgah keputusan sementara. Sebaliknya, ia harus menjadi rumah bagi kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan warganya.

Pak Heri pak Heri, kenapa Bapak melantik pejabat diujung masa jabatan bapak? Ini akan menjadi tanda tanya masyarakat? Apakah sudah sejalan dengan pemerintahan kedepan, atau malah menjadi beban konflik didaerah?, entahlah ‘suka-sukanya’ nya-lah.. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru