Zulnas.com, Batubara – Sepanjang tahun 2024, Polres Batubara mencatat 1.615 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 75,17%, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.644 kasus.
Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, memaparkan data tersebut dalam refleksi akhir tahun yang berlangsung di aula Satya Sarja Arya Racana Polres Batubara, Senin (30/12/2024).
“Kami berhasil menangani sebagian besar kasus yang masuk, dan secara umum terjadi penurunan kasus gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Taufiq.
Dominasi Kejahatan Konvensional
Dari total 1.588 tindak kejahatan yang tercatat, kejahatan konvensional mendominasi dengan 1.295 kasus. Disusul kejahatan trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.
Baca : Kapolres Batubara Berhasil Tangkap Pengedar Pil Ekstasi 6960 Butir
Empat jenis kejahatan menonjol sepanjang 2024 di Kabupaten Batubara adalah:
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 83 kasus
- Perjudian: 21 kasus
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 12 kasus
- Pencurian Sepeda Motor (Curanmor): 1 kasus
“Curat masih menjadi tantangan terbesar kami tahun ini,” tegasnya.
Kasus Perempuan dan Anak Masih Tinggi
Polres Batubara juga menyoroti tingginya angka kasus perlindungan perempuan dan anak. Terdapat 63 kasus kejahatan perlindungan anak, 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 2 kasus pencabulan.
Baca : HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Batubara Dapat Surprise
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus ini hingga selesai, karena perlindungan perempuan dan anak adalah prioritas kami,” lanjut Taufiq.
Perang Melawan Narkoba dan Kejahatan Trans Nasional
Dalam penegakan hukum terhadap kejahatan trans nasional, Polres Batubara menangani 280 kasus narkoba, 4 kasus kejahatan siber, dan 2 kasus perdagangan manusia.
“Peredaran narkoba masih menjadi fokus utama kami. Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan ini,” imbuhnya.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi
Sepanjang 2024, tercatat 245 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat, dan 308 korban luka ringan. Total kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp501.750.000.
Baca : Satu Jam Bersama Ferry Kusnadi, Bicara Soal Tugas dan Fungsi Polisi
Adapun pelanggaran lalu lintas mencapai 11.165 kasus, dengan 5.600 pengendara ditilang dan 5.565 pengendara diberikan teguran.
“Angka ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKBP Taufiq.
Harapan 2025: Menekan Angka Kejahatan
Menutup refleksi akhir tahun, AKBP Taufiq berharap Polres Batubara dapat lebih meningkatkan kinerja pada tahun 2025. “Kami akan berupaya keras menekan angka kejahatan, baik konvensional maupun trans nasional, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Batubara,” tutupnya.
Dengan upaya berkelanjutan dan dukungan masyarakat, Polres Batubara optimistis menciptakan keamanan yang lebih baik di tahun mendatang. (Dan).