Palson Bahar-Syafrizal Pemenang Pilkada, KPU : Jika Ada Gugatan, Diberi Waktu 3 hari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Akhirnya pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batubara nomor urut 2 Baharuddin Siagian – Syafrizal memenangkan pertarungan dalam Pilkada Batubara Tahun 2024.

Pada konfrensi pers usai rapat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Batubara Erwin mengumumkan paslon nomor urut 01 Darwis-Oky Iqbal Frima meraih 74.355 suara atau 37,91%.

Kemudian paslon nomor urut 02 Baharuddin Siagian -Syafrizal meraih 81.358 suara atau 41,49% dan paslon nomor urut 03 Zahir-Aslam Rayuda meraih 40.399 suara atau 20,60%.

“Kita telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada pukul 18.20 WIB tadi. Dengan demikian paslon Baharuddin Siagian -Syafrizal memenangkan Pilkada Kabupaten Batubara,” jelas Erwin.

Baca Juga :  Sambangi Rumah Warga Bedah Rumah, Ismar Sampaikan Salam Ijeck

Menurut Erwin, pihaknya akan segera melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Batubara periode 2025 – 2030.

“Tahap selanjutnya kita akan melaksanakan penetapan dalam waktu dekat,” tegas Erwin.

Sekedar diketahui, paslon nomor urut 02 Baharuddin Siagian – Syafrizal unggul di 5 kecamatan yakni Air Putih, Datuk Tanah Datar, Lima Puluh, Nibung Hangus dan Sei Balai.

Sementara pasangan nomor urut 01 Darwis – Oky Iqbal Frima unggul di 6 kecamatan yakni Datuk Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Medang Deras, Sei Suka, Talawi dan Tanjung Tiram.

Sedangkan pasangan nomor urut 03 Zahir – Aslam Rayuda hanya unggul di Kecamatan Laut Tador.

Baca Juga :  KPU Instruksikan KPPS Umumkan Calon Tersangka di Pilkada 2024

Meski demikian secara keseluruhan paslon Baharuddin Siagian – Syafrizal memenangkan Pilkada Kabupaten Batubara setelah berhasil mengungguli perolehan suara 2 paslon lainnya.

Disampaikan Erwin, apabila ada pihak yang ingin menggugat hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK), diberi waktu 3 hari.

“Apabila ada yang keberatan diberi waktu 3 hari untuk menggugat ke MK,” ujar Erwin.

KPU Batubara juga mengumumkan perolehan suara Calon Gubsu/Wagubsu. Paslon nomor urut 01 Bobby Nasution-Surya meraih 115.345 suara sedangkan paslon nomot urut 02 Edi Rahmayadi-Hasan Basri Sagala meraih 74.900 suara. (Epson).

Berita Terkait

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05 WIB

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB

LABUHANBATU

Ketika Labuhanbatu Bergerak Mewujudkan Mimpi Ribuan Warga

Minggu, 30 Nov 2025 - 10:04 WIB