Tujuh Fraksi DPRD Batubara Usulkan Nama RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Batubara yang mayoritas merupakan partai pengusung pasangan calon 02, Baharuddin Siagian – Syafrizal, mengajukan usulan resmi untuk mengabadikan nama H. OK Arya Zulkarnain, S.H., M.M., sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Gunung.

Usulan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batubara pada Senin, 11 November 2024.

Wakil Ketua DPRD Batubara, Ismar Khomri, menyampaikan bahwa usulan ini mengacu pada peran besar H. OK Arya Zulkarnain sebagai tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Batubara.

Almarhum yang menjabat sebagai Bupati Batubara selama dua periode (2008–2018) dikenal atas jasanya dalam membangun pondasi awal pemerintahan Batubara setelah pemekaran dan mencatatkan diri sebagai bupati independen yang memenangkan dua kali Pilkada Batubara hingga tercatat dalam Rekor MURI.

“Nama H. OK Arya Zulkarnain sudah sangat melekat di hati masyarakat Batubara. Melalui usulan ini, kami ingin agar generasi mendatang selalu mengingat jasa-jasa beliau sebagai cacatan sejarah di Kab batu bara sebagai tokoh yang telah memperjuangkan pemekaran Kab Batubara,” ujar Ismar Khomri.

Baca Juga :  RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dikukuhkan

Didukung Tujuh Fraksi

Tujuh fraksi yang tergabung dalam koalisi pengusung Paslon 02, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PBB, Fraksi PKS, Fraksi NKB Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar, sepakat mendukung perubahan nama RSUD Kuala Gunung menjadi RSUD H. OK Arya Zulkarnain sudah di sampaikan lewat rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan Senin siang Tanggal 11 Nopember 2024.

Rapat yang di pimpin Safi’i S.H ketua DPRD Kabupaten Batubara yang juga di hadiri oleh PJ Bupati Batubara Heri Wahyudi, kita berharap Pemerintah Kabupaten Batubara Cq Pj Bupati Batubara segera menindak lanjuti atas rekomendasi yang telah di sampaikan masing masing fraksi DPRD dengan mengeluarkan Surat Keputusan atau surat peraturan kepala daerah tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Batubara Kuala Gunung dengan Nama Rumah Sakit H OK ARYA ZULAKRNAIN SH MM

Baca Juga :  Tak Seperti Biasa, Kejari Sergai "Jualan Pasar Murah"

Azhar Amri, Ketua Fraksi PBB DPRD Batubara, menyampaikan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari diskusi intensif para fraksi bersama tokoh masyarakat dan keluarga besar H. OK Arya Zulkarnain.

“Atas saran dari Bapak Haji Bahar dan dukungan seluruh fraksi pengusung, kami meminta kepada Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung untuk segera meresmikan nama RSUD ini menjadi RSUD H. OK Arya Zulkarnain,” kata Azhar.

Simbol Penghargaan untuk Tokoh Batubara

Nama H. OK Arya Zulkarnain dikenang sebagai tokoh yang berjasa besar bagi Batubara, baik dalam pemekaran maupun pembangunan daerah.

Sebagai bupati pertama hasil pemekaran dan bupati dua periode, ia dikenal tak hanya di kalangan politisi, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat yang merasakan langsung dampak kepemimpinannya.

Dengan usulan perubahan nama ini, para pengusul berharap warisan perjuangan dan pengabdian H. OK Arya Zulkarnain akan selalu hidup di hati masyarakat Batubara. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB