Klarifikasi Terkait Laporan Nazli Aulia kepada DKPP Mengenai Ketua KPU Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Nazli Aulia, seorang warga Kabupaten Batu Bara, telah mengajukan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Erwin (ER).

Dalam laporan tersebut, Nazli menyampaikan dugaan ketidaknetralan dan pengistimewaan terhadap salah satu calon bupati nomor urut 01 yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua KPU.

Nazli menjelaskan bahwa tindakannya melaporkan Ketua KPU bersifat pribadi dan dilakukan atas dasar haknya sebagai warga negara untuk menjaga integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu.

“Laporan ini adalah inisiatif pribadi saya, tidak ada intervensi atau arahan dari pihak manapun, termasuk dari tim pemenangan,” ujar Nazli.

Baca Juga :  Doa sebagai Senjata: Seruan Baharuddin-Syafrizal untuk Dukungan Spiritual

Penjelasan dari Koordinator Hukum Tim Paslon 02

Ramadhan Zuhri, SH, Koordinator Hukum Tim Paslon 02, memberikan klarifikasi terkait posisi laporan Nazli. Ia menegaskan bahwa meskipun Nazli dikenal sebagai salah satu tim pendukung Paslon 02, laporan yang diajukan ke DKPP adalah inisiatif pribadi, bukan laporan yang mengatasnamakan tim pemenangan.

Ramadhan juga menambahkan, “Seandainya laporan tersebut datang dari tim pemenangan, tentu akan melalui proses dan ditangani oleh tim hukum resmi kami.

Nazli Aulia

Namun dalam hal ini, tidak ada tanda tangan dari Ketua Tim Pemenangan maupun rekomendasi resmi dari tim hukum.”

Menurut Ramadhan, perlu diluruskan bahwa tidak ada unsur atau pernyataan yang melibatkan tim pemenangan dalam laporan ini. Ia menegaskan bahwa laporan ke DKPP ini murni bersifat pribadi, bukan atas nama tim atau kelompok tertentu.

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Pantai Bunga Rusak Parah, Darmawan : Itu Perlu Diperhatikan

Tujuan Laporan

Nazli menyatakan bahwa laporan ini dibuat agar DKPP dapat segera memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Batubara.

“Saya berharap DKPP bertindak tegas demi memastikan Pemilu berjalan dengan prinsip netralitas dan transparansi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu tetap terjaga,” ungkap Nazli.

Laporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh DKPP dengan pemanggilan pihak terkait, untuk mengklarifikasi dan mengusut dugaan pelanggaran yang disampaikan.

Nazli dan pihak terkait menegaskan pentingnya profesionalitas bagi penyelenggara Pemilu di Batubara agar kepercayaan publik tetap terjaga. (Ril).

Berita Terkait

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Senin, 16 Juni 2025 - 12:26 WIB

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB