Oknum Camat Nibung Hangus Terjaring OTT Polda Sumut, Sejumlah Kades Dipanggil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menciduk oknum Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, pada 2 Oktober 2024 lalu nampaknya masih berlanjut. Selasa 15 Oktober 2024.

Camat tersebut diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait pencairan Dana Desa (DD) di wilayahnya.

Disebutkan, dalam OTT ini, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.600.000,- yang diduga hasil dari pungli. Selain itu, beberapa Kepala Desa di Kecamatan Nibung Hangus juga diduga turut terlibat terseret-seret dalam skandal tersebut.

Bantahan dari Kades Sei Mentaram

Salah satu Kepala Desa yang diperiksa sebagai saksi adalah Eliezer Manullang, Kades Sei Mentaram. Eliezer bersama Kades Bagan Baru, Benyamin, telah memenuhi panggilan Polda Sumut pada 3 Oktober 2024 untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  2019, Kuota KPM Batubara Nambah 5 Ribu

Baca : Oknum Camat Nibung Hangus Diduga Terjaring OTT Polda Sumut, Benarkah?

Namun, Eliezer dengan tegas membantah keterlibatannya. Dalam keterangannya pada 8 Oktober 2024, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Camat Nibung Hangus.

“Saya tidak pernah memberi uang terkait pencairan Dana Desa. Hubungan saya dengan Pak Camat selama ini baik-baik saja tanpa ada praktik seperti itu,” ujarnya kepada sejumlah awak media

Selain itu, ia juga membantah adanya ketidakwajaran dalam pergantian perangkat desa di wilayahnya, menegaskan bahwa semua proses telah sesuai prosedur dan mendapat rekomendasi dari pihak kecamatan.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Batubara Gelar Upacara

Kasus Pungli Dana Desa Masih Berlanjut

Kasus dugaan pungli ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Beberapa saksi lain dari jajaran perangkat desa juga kemungkinan akan dimintai keterangan untuk memperjelas skema penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat Nibung Hangus.

Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pungli, yang telah mencoreng integritas pemerintahan desa serta merugikan masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan masih adanya praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa, meski sudah banyak upaya dilakukan untuk menegakkan transparansi pengelolaan dana desa. (Dan).

Berita Terkait

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto
Basri Saragih: Aksi GERBRAK Seret Nama Baharuddin, Kami Anggap Propaganda Politik Murahan
Syahnan Afriansyah Bela Baharuddin Siagian: Aksi Demo GERBRAK Dinilai Sarat Muatan Politik
Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan
Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba
Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Darius: Kami Apresiasi Pembinaan dan Pelayanan
Ismar Khomri Dukung Penguatan Radio Odan, Usulkan Tambahan Anggaran di PAPBD 2025
Orang Tua Protes Anak Belum Layak Masuk SD, Masih Ingin Sekolah TK
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Basri Saragih: Aksi GERBRAK Seret Nama Baharuddin, Kami Anggap Propaganda Politik Murahan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Syahnan Afriansyah Bela Baharuddin Siagian: Aksi Demo GERBRAK Dinilai Sarat Muatan Politik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:26 WIB

Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

Sabtu, 2 Agu 2025 - 01:29 WIB