Pemkab Labuhanbatu Dan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman Perubahan KUA

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pemkab Labuhanbatu dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu tandatangani nota kesepahaman Perubahan KUA (Kebijakan Umum APBD) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 15 Agustus 2024.

Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

“Sebagaimana kita dengarkan bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024. Untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran (RKA), SKPD dan ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Menurut Hj Ellya Rosa, dengan ditetapkannya nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 berarti Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyelesaikan salah satu tahapan akhir agenda rencana keuangan tahunan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah RKPD perubahan serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. Ujar Plt. Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Ikuti Pembelajaran ASN se Provinsi Sumut

Kepada pimpinan sidang dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Plt. Bupati mengucapkan terimakasih secara khusus juga disampaikan kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan sepadan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024.

Di akhir pidatonya Hj. Ellya Rosa berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini, dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024.

Sementara itu badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang disampaikan oleh Saukon Hilali Ritonga mengatakan pada tanggal 5 agustus 2024 yang lalu PLT Bupati labuhan batu telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD penyampaian rancangan ini dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran KUA.

Baca Juga :  BKPP Labuhanbatu Upayakan Penuntasan Masalah Disparitis Data ASN

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 162 ayat 1 disebutkan bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat berupa terjadinya, A: pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, B: pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah dan atau perubahan sumber dan penggunaan pembayaran daerah.

Sejalan dengan hal tersebut guna memenuhi ketentuan pasal 169 ayat 2 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD selanjutnya kami akan membacakan hasil pembahasan bersama-sama dengan TAPD terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2024.ujarnya.

“Semoga hal ini bermanfaat untuk kemajuan pembangunan dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu” pungkas Saukon.

Selanjutnya, dalam paripurna yang dihadiri Ketua DPRD, para wakil Ketua DPRD, Sekdakab Labuhanbatu, Asisten,Kepala OPD, Kabag, Kaban dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu itu, Plt Bupati Labuhanbatu dan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu membubuhkan tandatangan nota kesepahaman, dan selanjutnya di terima oleh Plt Bupati Labuhanbatu. (Ce-ha).

Berita Terkait

Kabupaten Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah P2K Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Medan
Labuhanbatu Bertasbih Bersama PT Amanah Akbar Mandiri Wisata: Wujud Syukur dan Kebersamaan Umat
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola Piala Ketua Yayasan ULB
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Mukernas Perkumpulan Persaudaraan Putera Solo
RSUD & BPJS Labuhanbatu Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Balita
5 Siswa SMK Yapim Rantauprapat Sukses Jadi Paskibra Tingkat Kecamatan
SMK YAPIM Rantauprapat Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
Jalin Silaturahmi, Kalapas Rantauprapat Gelar Trofeo Cup Bareng Insan Pers dan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Kabupaten Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah P2K Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Medan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Labuhanbatu Bertasbih Bersama PT Amanah Akbar Mandiri Wisata: Wujud Syukur dan Kebersamaan Umat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola Piala Ketua Yayasan ULB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Mukernas Perkumpulan Persaudaraan Putera Solo

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

RSUD & BPJS Labuhanbatu Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Balita

Berita Terbaru