Terkait Ranperda, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu Kepada OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Zulnas.com, Labuhanbatu — Saat ini DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama OPD terkait dan kepala bagian hukum melaksanakan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah sesuai pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Ranperda tersebut membahas tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., Pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Senin, 3 April 2023.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Targetkan KLA Tingkat Nindya Tahun 2023

Menurut Sarimpunan, pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

“Untuk itu, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan Ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu,” Ujarnya.

Baca Juga :  Saat Patroli Rutin di PTPN IV Rantauprapat,Petugas Diserang Pelaku Bersenjata Egrek

Pada kesempatan itu juga, Sarimpunan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan (Almarhumah) Hj. Juraidah Harahap, A.Md., yang meninggal dunia pada bulan januari 2023 kemarin.

Mengakhiri pidatonya, Sarimpunan berharap dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas membolo Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tribrata FC Labuhanbatu Menggila,Hajar Tunas Muda FC 7 -1, Kokoh di Puncak Grup H
Gerebek Lokasi Narkoba di Labura,Polres Labuhanbatu dan BNN Amankan Seorang Pria
Perang Terhadap Narkoba ! Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Amankan Tiga Pria
Bupati Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat
Bupati Maya Hasmita dan Wabup Jamri Salurkan Bansos untuk Warga Panai Hilir, Pemkab Hadir di Tengah Masyarakat
Ribuan Warga Panai Tengah Ikuti Jalan Santai HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Kebersamaan dan Kepedulian Jadi Makna Perayaan
Bupati Maya: ” Olahraga adalah investasi Bangsa”
Bupati Labuhanbatu Senam Sehat Bersama Lansia di Binaraga*

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Tribrata FC Labuhanbatu Menggila,Hajar Tunas Muda FC 7 -1, Kokoh di Puncak Grup H

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Gerebek Lokasi Narkoba di Labura,Polres Labuhanbatu dan BNN Amankan Seorang Pria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perang Terhadap Narkoba ! Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Amankan Tiga Pria

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Bupati Maya Hasmita dan Wabup Jamri Salurkan Bansos untuk Warga Panai Hilir, Pemkab Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru