Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Daerah, Wajib Pajak Dapat Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara – Dianggap telah memberikan kontribusi atas penerimaan pajak daerah, sebanyak puluhan wajib pajak (WP) di Kabupaten Batubara menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Batubara.

Penghargaan itu diberikan pada acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pendapatan daerah tahun anggaran 2019 di Aula Sudjono Giatmo, Kecamatan Air Putih, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga : Tingkatkan Layanan, BPPRD Bangun Kerjasama dengan Telkomsel

Bupati Batubara dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Sakti Alam Siregar, mengatakan, seiring dengan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan antara pemerintah kabupaten/kota, telah ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Tiga Tahun Lumpuh, Ayah Delapan Anak Harapkan Bantuan Pemda Batubara

Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan kewenangan bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pungutan sesuai dengan undang-undang tersebut.

Ia menuturkan, kegiatan ini berkaitan dengan penerimaan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah yang mendukung pembiayaan penyelenggara pemerintah dan pembangunan Kabupaten Batubara. Hal ini hanya dapat terwujud apabila Aparatur Pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

“undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi yang ada di daerah masing-masing. Sejalan dengan hal tersebut, saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Salurkan Bantuan Kepada 46 Korban Puting Beliung di Kecamatan Sei Balai

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara, Rijali mengapresiasi dan memberi penghargaan yang besar kepada wajib pajak yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Batubara.

Berikut nama-nama wajib pajak yang menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Batubara, PT Inalum, PT PLN, PT Bank Sumut, PT Bank BRI, PT Bank Central Asia, PT Bank BTPN, PT Bank BNI, PT Bank Mestika, Hotel Mutiara In, PT Multimas Nabati Asahan, Kokalum, Nada Karaoke & Resto, PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Anugrah Karya Abiwara, PT PP London Sumatera Indonesia, PT Madjin, PT Permodalan Nasional Madani, RM 100, Singapore Land Batubara dan RM Sempurna. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB