Zulnas.com, Batubara — Bawaslu Kabupaten Batubara meminta para pimpinan partai politik (parpol) di didaerah setempat untuk mengadakan pembekalan terhadap saksi-saksi parpol pada Pemilu 2024.
Permintaan tersebut disampaikan Koordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Kabupaten Batubara Muksin Kalid di kantornya, Kamis (28/12/23).
Dikatakan Muksin, sehari sebelumnya Bawaslu Kabupaten Batubara menggelar pembekalan saksi kepada pimpinan parpol yang ada di Kabupaten Batubara.
Namun disayangkan Muksin, hanya 2 parpol yang mengutus Ketuanya yakni PKB dan Nasdem. Sedangkan parpol lainnya hanya mengurus perwakilan saja.
Padahal, lanjut Muksin, pembekalan tersebut sangat penting agar saksi memahami tugasnya di TPS maupun saat rekapitulasi penghitungan suara.
Muksin mengatakan, dasar pembekalan yang dilaksanakan Bawaslu adalah PKPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara.
Lebih lanjut, Muksin berharap pimpinan parpol meneruskan pembekalan yang mereka tera dengan menggelar pembekalan saksi di internal partai.
“Sekali lagi ini agar saksi memiliki pemahaman tentang pengisian form hasil pemungutan suara di TPS dan rekapitulasi penghitungan suara serta mengetahui mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, dengan pembekalan diharapkan saksi dapat mengetahui kecurangan di TPS secara langsung. Dengan demikian, saksi langsung dapat melayangkan protes dan menyampaikannya ke Pengawas TPS. (Epson).