Pj Gubernur Sumut Ajukan 6 Calon Pj Kepala Daerah, Termasuk Pj Bupati Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, MEDAN, – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengajukan calon Penjabat (Pj) enam kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di Desember 2023 sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun persoalan akhir masa jabatan ini masih menjadi perdebatan, sejumlah Kepala Daerah melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait dengan masa jabatan. Para pemohon merasa dirugikan, karena masa jabatannya akan terpotong, dan harus berakhir Desember 2023.

Padahal, kepala daerah tersebut, belum genap 5 tahun menjabat sejak dilantik. Sedangkan, permohonan itu, tentang mengajukan gugatan terkait Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada ke MK.

Para pemohon adalah kepala daerah yang terdiri dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, Wali Kota Tarakan Khairul.

Menyikapi gugatan tersebut, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan MK nantinya. Karena, dari putusan itu sebagai pedoman akan dijalankan Pemprov Sumut.

Baca Juga :  Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

“Oleh karena itu, kita tunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Mana kita tahu laporan dan sedang proses dalam MK,” ucap Hasanuddin kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa (12/12).

Baca : 3 Nama Ini Calon Pj Bupati Batubara. Siapakah Yang Kuat?

Baca : Siapa Calon Kuat Pj Bupati Batubara?

Mantan Pangdam I/BB ini, mengatakan Pemprov Sumut sudah mengajukan nama calon Pj Bupati di 6 Kabupaten tersebut, yang diketahui akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023 ini.

“Nanti manakala diputuskan itulah yang akan kita pedomani apakah berakhir, pada Desember 2023 atau nanti pada April 2024, nanti kita ikuti pedoman ini sebagai referensi regulasi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, berakhir pada 11 Februari 2024. Plt Bupati Langkat, Syah Afandi, berakhir pada 20 Februari 2024.

Kemudian, Bupati Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan dan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu. Mereka masa jabatannya, berakhir 23 April 2024. Kemudian, Bupati Batubara, Zahir, dalam waktu dekat ini, pada 27 Desember 2023.

Baca Juga :  Pj Bupati Batu Bara Kunjungi Mushola Al-Ikhlas Tariqah Naqsyabandiyah di Desa Kampung Lalang

Keenam Kepala Daerah tersebut, merupakan Bupati terpilih hasil Pilkada 2018, lalu. Namun, ada dilantik pada 2018 dan ada juga dilantik tahun 2019.
Sesuai dengan surat Kemendagri RI itu, para kepala daerah tersebut, berakhir pada bulan Desember 2023, sesuai amanat undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap, mengungkapkan berdasarkan surat dari Kemendagri RI, nama-nama calon Pj Bupati tersebut, sudah dikirim sejak 6 Desember 2023, lalu.

“Itu mekanisme Kabupaten mengusulkan melalui DPRD Kabupaten dan Pemprov Sumut juga diminta untuk mengusulkan nama-nama Pj Bupati itu,” kata Juliadi, Selasa (5/12) lalu.

Disinggung siapa-siapa saja nama para Pj Bupati yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri. Juliadi enggan membeberkan nama tersebut, dengan alasan belum terpilih.

“Rawan, tidak baik. Belum tentu dia (terpilih Pj Bupati) terus-terusan (diberitakan), kasihan kita sama kandidat itu,” kata Juliadi. (Wsp).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB