Terlibat Pencurian Ban, Pemuda Bertato Ini Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Seorang pemuda inisial BI (39) warga Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara terpaksa merasakan dinginnya sel penjara.

Terduga pelaku BI yang bertato di dada itu diduga nekat mencuri suku cadang betor milik M Muslim (33) yang merupakan tetangganya sendiri.

Terduga pelaku BI (39) diduga nekat mencuri karena ban sepeda motor miliknya sudah tidak layak pakai.

Belum puas menikmati hasil  perbuatannya, terduga pelaku BI ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dari RAM Sawit Sukat Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Selasa (25/7/23) sekira pukul 15.30 Wib.

Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar membenarkan hal itu, Rabu (26/7/23).

Baca Juga :  Di Lima laras, 2 Unit Sepeda Motor Dibakar OTK

Dikatakan Abdi, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban M Muslim saat baru bangun tidur, pada Minggu 16 Juli 2023 sekira pukul 07.30 Wib.

“Ketika terbangun dari tidur korban melihat ban beserta teromol dan gigi tarik becak bermotor (betor) bagian belakang miliknya telah hilang. Sukucadang yang hilang tersebut sebelumnya diletakkan di belakang rumahnya”, jelas Abdi.

Korban selanjutnya mencari informasi siapa pelaku yang mengambil ban betor miliknya. Setelah menyelidiki diseputar tempat tinggalnya, korban melihat ban betor miliknya yang hilang telah terpasang di sepeda motor milik BI yang tak lain tetangganya sendiri, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 14.30 Wib.

Baca Juga :  2 Pemuda Terlibat Judi Togel Ditangkap Polres Batubara

Setelah mengetahui pencuri suku cadang betornya, korban membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura.

Menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota melakukan penyelidikan.

Akhirnya diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku sedang berada di RAM Sawit Sukat Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib.

Sekitar setengah jam kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Indrapura tiba di lokasi dimaksud. Melihat keberadaan terduga pelaku petugas langsung melakukan penangkapan.

“Terduga pelaku yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 dari KUHPidana telah diamankan di Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut”, jelas  Iptu Abdi. (Epson)

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru