1,5 Tahun Buron, Terduga Penganiaya Penjaga Kebun Sawit di Air Putih Diringkus Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Satu dari dua pria terduga penganiaya Riko Fran Made Rajagukguk (33) seoranv penjaga kebun sawit warga Dusun VI Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura, Selasa (11/7/23).

Terduga pelaku Naf (26) warga Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara diringkus saat berada dirumahnya setelah sempat buron selama 5 bulan.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar.

Dikatakan Abdi, peristiwa penganiayaan berawal saat korban yang bertugas sebagai penjaga kebun sedang mengawasi anggota yang memanen sawit di ladang sawit milik Jannes alias Acai, Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pencurian Handphone, Bagong Ditangkap Polisi

Tidak lama berselang korban melakukan patroli keliling kebun. Saat tiba di Dusun VI Desa Sukaramai, korban pergoki 2 pria yang tengah mencuri sawit majikannya.

Korban langsung menegur keduanya yang telah berhasil mencuri 5 tandan sawit. Namun terduga pelaku tidak terima ditegur hingga mendatangi korban. Korban kemudian dianiaya dengan dipukul berulang-ulang hingga mengalami luka koyak dibagian belakang telinga kiri, luka memar dilengan kiri dan luka memar dibagian punggung.

Baca Juga :  Hanya Karena Ditegur, Pete Tega Pukul Rolus

Setahun lima bulan kemudian, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dimpimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus mencium keberadaan salah seorang terduga pelaku.

Saat itu terduga pelaku tengah tidur dirumahnya Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih, Selasa (11/7/23) sekira pukul 12.30 Wib.

Tanpa membuang waktu, sekitar satu jam kemudian petugas berhasil meringkus Naf tanpa perlawanan. Terduga pelaku Naf langsung diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru