LSM Mitra Protes Realisasi Dana Desa, Eks Pj Kades Bogak Wilda Siap Konfrontir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Eks Pj Kepala Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Wilda Myda Gustia mengaku siap untuk dikonfrontir terkait pengelolaan Dana Desa yang dikelolanya selama menjabat sebagai Pj Kades setempat. Upaya itu dilakukan asal tidak ada ‘udang dibalik peyek’

Hal itu disampaikan Eks Pj. Kades Bogak Wilda Myda Gustia kepada Zulnas.com diruang kerjanya, Selasa (27/6/2023) menanggapi tudingan miring yang disampaikan Ketua LSM Mitra Kabupaten Batubara Alaiaro Nduru SH.

Semula, Alaiaro Nduru mencurigai sejumlah proyek Dana Desa yang dikelola Pj. Kades Bogak terkait beberapa item belanja Dana Desa Tahun anggaran 2022. Dia mengaku curiga ada sejumlah pengadaan barang dan jasa yang dibelanjakan desa yang diduga kurang berkualitas bahkan ada yang rusak.

“Seperti misalnya Printer yang dibeli diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, ada pula Leptop yang dibeli namun barangnya malah tidak berada di desa. Ini ada apa?,” Kata Nderu kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, Selasa (27/6/2023).

Nderu mengaku sudah beberapa kali pihaknya mencoba untuk melakukan mediasi terkait sejumlah temuan yang di klaim pihaknya terkait menjadi salah satu temuan yang beraspek terhadap persoalan hukum.

Namun, kata dia, pihak Pj Kades Bogak tidak pernah menggubris surat yang dilayangkan kepadanya terkait prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas terkait isi temuan yang mengandung aspek hukum terhadapnya.

“Kita sudah coba untuk menyampaikan hal itu baik-baik, tapi tidak digubris, akhirnya kita lakukan investigasi kekantor, dan banyak temuan yang diperlihatkan oleh Kades Fazzary Akbar yang menjabat saat ini,” tegasnya.

Beberapa hal penting yang menjadi temuan pihaknya yang belum terkonfirmasi dengan Pj lama yaitu soal dugaan Anggaran fiktif seperti bendera petaka ,dan penggelembungan harga laptop merek Acer pagu anggaran Rp.8000.000,- pengadaan meja pelayanan pagu anggaran Rp.40.juta, Pengadaan kursi pelayanan 6 buah dengan anggaran Rp.12 juta, satu unit komputer SDGs seharga Rp.8 juta, Belanja peralatan komputer seharga Rp.6 juta, isi ulang tabung pemadam kebakaran Rp.2 juta, belanja atribut perangkat desa Rp.1.900.000,-belanja kursi plastik 20 buah Rp.2 juta,meja kades Rp.1.200.000,- belanja alat kesehatan Rp.2 juta.

Selain itu, soal honor tutor paud Rp.15 juta (selama 6 bulan) padahal izin paud belum ada, kulkas pendingin prezzer Rp.15 juta, perawatan laptop Rp.1.900.000,- pemberian makanan tambahan balita ibu hamil (bubur kacang hijau) pagu Rp.5.661.881.- honorium Petugas penggali parit Rp.6 juta, honorium Petugas gerobak sampah Rp.1.800.000,-(juli-desember), biaya cat kantor desa Rp.6 juta, honorium Petugas cat kantor desa Rp.3 juta, honorium guru ngaji Rp.7.500.000,- biaya pemeliharaan printer Rp.2.100.000,tapi printer nya rusak semua (ket.kades Bogak saat dikonfirmasi), biaya Sosialisasi KDRT Rp.7.558.000,- biaya Sosialisasi kebangsaan Rp.7.558.000,- biaya pendataan dan pemutakhiran SDGs Rp.5 juta,dan untuk beberapa titik pembangunan fisik sedang diinvestigasi.

Baca Juga :  Akhiri Penantian Panjang, Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Berikan SK P3K 2023

Secara terpisah, eks Pj Kades Bogak Wilda Myda Gustia mengaku siap menghadapi pihak LSM Mitra dan menanggapi beberap hal penting yang menjadi temuan terkait kinerjanya.

“Saya siap dikonfrontir dengan LSM Mitra asal tidak ada ujung dibalik itu sehingga saya dipaksa harus membuat kebijakan tertentu, karena saya merasa tidak bersalah dan siap bertanggung jawab semua anggaran semasa saya menjabat,” kata Wilda kepada zulnas.com diruang kerjanya.

Wilda lantas menerangkan beberapa ihwal penting terkait masa jabatannya selama menjabat sebagai kepala Desa Bogak. Bahkan program yang dijalankan Wilda selama empat bulan itu sudah sesuai dengan cakupan APBDes Tahun anggaran 2022 dijalankannya lebih kurang 30 hingga 40 persen sisa dari Pj yang lama Zulkifli.

“Saya menjabat Pj Kades Bogak Mulai awal bulan September hingga Desember 2022. Selama kurun waktu 4 bulan itu, ada beberapa pekerjaan yang dituntaskan sesuai dengan pagu anggaran APBDes Tahun 2022,” kata Wilda.

Pertama, Dia mengawali masa jabatannya dengan melakukan pembenahan kantor untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu, dirinya juga menyiapkan beberapa dokumen berupa pembelian materai untuk mempermudah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Pertama sekali saya melakukan rehabilitasi kantor agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat, setelah itu kita juga siapkan pengadaan materai untuk keperluan surat menyurat bagi masyarakat,” beber Mantan Sekdes Kecamatan Tanjung Tiram itu.

Lebih lanjut, Wilda menjelaskan, sebelum dia menjabat, anggaran APBDes Tahun 2022 sudah terkuras 60 – 70 persen oleh Pj Kades yang lama.

Baca Juga :  Zahir Rotasi Dua Jabatan, Radiansyah Jadi Kaban PMD, Ishak Gantikan Posisi Bahrumsyah

Selama dia menjabat, dia hanya melanjutkan 30 – 40 persen sisa anggaran APBDes, sisa itu antara lain diperuntukkan untuk perehapan kantor dan tiga kegiatan fisik yang antara lain, Proyek Tambat Labuh dan Pekerjaan Fisik turap dan peningkatan badan jalan. Sebutnya.

Baca : Soal Honor P2TP2A, Kadis P3A Wilda : Nunggu Diskresi Bupati

Baca : Begini Cara Kades Bogak Fazzary Akbar Membangun Desanya, Dari Nawaitu dan Transparan

Wilda mengaku perubahan pejabat itu sudah dilakukan berdasarkan Cahs Opname melalui pihak inspektorat Batubara. Dengan langkah itu bertujuan untuk melakukan perhitungan fisik kas (uang) yang dimiliki selama peralihan Pj lama Zulkifli dengan dirinya.

Dengan selisih anggaran itu, dia dapat mengatahui apa saja yang belum dituntaskan Pj lama yang menjadi tanggungjawabnya berdasarkan APBDes Tahun anggaran 2022. Katanya.

Selanjutnya, Wilda mengaku ada beberapa kegiatan yang menurutnya tidak terlalu urgent sehingga dia mengalihkan anggaran itu untuk melakukan pembenahan dari sisi kontruksi bangunan kantor.

Setelah itu, kata dia, ada alokasi anggaran Gaji kades karena pihaknya sebagai ASN, maka anggaran itu dirubah untuk kebutuhan kantor dan menunjang pelayanan kepada masyarakat. Tutur dia.

“Waktu itukan mau dilaksanakan pemilihan Kepala Desa, sementara ada beberapa warga yang memang tidak memiliki kartu identitas, lalu karena printah Atasan maka uang itu kita gunakan untuk keperluan warga dalam urusan Administrasi,” bebernya.

“Jadi, kata dia, semua pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan patokan APBDes dan tidak ada yang markup. Saya berani mempertanggung jawabkan semua itu. Pihak Inspektorat juga sudah mengaudit anggaran semesa saya menjabat,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Wilda Myda Gustia adalah salah satu Pejabat lama semasa Bupati OK Arya Zulkarnain dan Bupati Zahir-Oky. Berbagai pengalaman semasa menjabat ASN sudah lama dilakoninya.

Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara, Bendahara Dinas Pendidikan, dan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Batubara dan Sekretaris Kecamatan Tanjung Tiram.

Setelah itu, beliau pernah menjabat Sebagai Sekretaris Bapenda Kabupaten Batubara dan sejumlah Kabid di OPD Kabupaten Batubara. **** Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB