Kejati Sumut Ingatkan Jaksa Jangan Main-main Dengan Perkara Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejatisu) Yos A Tarigan mengingatkan kepada jajaran korps agar berhati-hati dalam menjalankan tugas didaerah.

Dengan menjaga nama baik institusi dan berintegritas dalam menjalankan tugas secara profesional, diharapkan tidak bermain-main dalam perkara pidana.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejatisu) Yos A Tarigan dalam pres release Minggu (14/5/23) malam terkait penangan salah satu oknum jaksa di Kabupaten Batubara,

Tarigan menjelaskan oknum Jaksa Ekt alias Eva terlibat dugaan kasus pemerasan di Batubara, akibatnya, oknum jaksa tersebut kini dicopot dari jabatannya dan diambil alih penanganannya lebih lanjut oleh Kejati Sumut.

Bahkan dugaan pemerasan terhadap oknum tersebut sempat viral disejumlah media sosial. Salah satu orang tua tersangka dari Kasus Narkoba sempat merekam saat serah terima uang dalam dugaan penangan kasus perkara.

Berdasarkan siaran pers nomor :123/Penkum/05/2023, Kepala Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan mengungkapkan kasus terhadap tersangka Ekt kini sudah diambil alih Kejati Sumut.

Baca Juga :  Caleg Milenial Jefrizal Amnil, Siap Lakukan Perubahan di Batubara

Yang bersangkutan juga sudah dicopot dari jabatannya dan dipindah tugaskan ke Kejati Sumut untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasusnya.

Yos A Tarigan menjelaskan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengambil langkah-langkah bahwa telah dilakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

Diketahui dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023 lalu, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

Lalu, atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  SK Carateker DPD KNPI Batubara Diterima, Suryadi Siap Antarkan Musda

Kemudian, apabila nanti dalam pemeriksaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Tarigan juga mengingatkan apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas.

Jaksa Agung RI, selalu mewanti-wanti terhadap jajaran untuk tidak bermain-main terhadap penanganan perkara didaerah masing-masing.

Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya.

Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Batubara Doni Harahap membenarkan pres release yang dikeluarkan Kejati Sumut terhadap dugaan kasus pemerasan oknum Kejari Batubara.

“Ia pres release-nya sudah terbit, dan yang bersangkutan juga sudah dipindah tugaskan ke Kejati Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Doni kepada zulnas.com, melalui via telpon, Minggu (14/5/23) malam.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Berita Terbaru