Terkait Ranperda, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu Kepada OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Zulnas.com, Labuhanbatu — Saat ini DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama OPD terkait dan kepala bagian hukum melaksanakan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah sesuai pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Ranperda tersebut membahas tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., Pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Senin, 3 April 2023.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Lintas Sektor Percepatan Capaian Desa ODF

Menurut Sarimpunan, pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

“Untuk itu, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan Ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Data, Langkah Cerdas Bupati Maya Dorong Pembangunan Berbasis Statistik

Pada kesempatan itu juga, Sarimpunan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan (Almarhumah) Hj. Juraidah Harahap, A.Md., yang meninggal dunia pada bulan januari 2023 kemarin.

Mengakhiri pidatonya, Sarimpunan berharap dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas membolo Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Ke – 21,Polri Labuhanbatu Buktikan Hadir Lewat Nasi Prasmanan
Dari Gelap ke Terang : Kapolres Hadirkan Listrik Gratis Untuk 7 Rumah
Penghormatan Terakhir Untuk Sang Operator Call Center Polres Labuhanbatu
Maulid Nabi 1448 H : Polres Labuhanbatu Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Wakil Bupati Jamri Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Perwiritan AL- Kautsar Cendana Asri
Jaringan Narkoba Tercium ! Wanita Pemasok Ekstasi Diciduk di Jalan Sumodiharjo
Dialog Sengit di Bengkel,Paslon Fider – Willy Dibombardir Pertanyaan
Stop Salah Paham: Video Biliar Bupati – Kapolres, Bagian Acara Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Minggu Ke – 21,Polri Labuhanbatu Buktikan Hadir Lewat Nasi Prasmanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dari Gelap ke Terang : Kapolres Hadirkan Listrik Gratis Untuk 7 Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Penghormatan Terakhir Untuk Sang Operator Call Center Polres Labuhanbatu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Maulid Nabi 1448 H : Polres Labuhanbatu Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Wakil Bupati Jamri Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Perwiritan AL- Kautsar Cendana Asri

Berita Terbaru