Terkait Ranperda, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu Kepada OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Zulnas.com, Labuhanbatu — Saat ini DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama OPD terkait dan kepala bagian hukum melaksanakan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah sesuai pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Ranperda tersebut membahas tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., Pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Senin, 3 April 2023.

Baca Juga :  "Damak" Wasit C2 Asal Labuhanbatu Peroleh Ranking Pertama Pada Fitnes Tes Asprov PSSI Sumut

Menurut Sarimpunan, pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

“Untuk itu, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan Ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu,” Ujarnya.

Baca Juga :  Korpri Labuhanbatu Serahkan Santunan Purna Tugas Dan Kemalangan

Pada kesempatan itu juga, Sarimpunan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan (Almarhumah) Hj. Juraidah Harahap, A.Md., yang meninggal dunia pada bulan januari 2023 kemarin.

Mengakhiri pidatonya, Sarimpunan berharap dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas membolo Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat
Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
Wakil Bupati Labuhanbatu Nyalakan Mimpi Generasi Muda di Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq
Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA, Tegaskan Komitmen Sinergi TNI AL dan Pemda
BPN-PWI Labuhanbatu Teken MoU : Transparansi Layanan Tanah Dimulai
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka, Wakil Bupati Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
Laporan Warga Berbuah Hasil: Polsek Panai Tengah Berantas Dugaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIB

Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35 WIB

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:15 WIB

Wakil Bupati Labuhanbatu Nyalakan Mimpi Generasi Muda di Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:31 WIB

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:05 WIB

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA, Tegaskan Komitmen Sinergi TNI AL dan Pemda

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:24 WIB