Kini, Giliran Kades Suka Maju Raja Harap Kembali Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Pasca persoalan pungutan uang Rp 15 Ribu oleh salah satu oknum kepala Dusun Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara nampaknya terus berbuntut panjang.

Setelah oknum kadus Af dicopot sepekan lalu dari jabatannya oleh Plt Kades Raja Harahap, kini giliran Plt Kades Suka Maju Raja Harahap pula yang kembali dicopot.

Baca Juga : Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Pencopotan Plt Kades Suka Maju Raja Harahap tertuang dalam surat keputusan Bupati Batubara, yang dikeluarkan oleh Kabag Hukum Setdakab Batubara. Dalam SK yang diterbitkan tertanggal (18/02/2019) itu, Plt Kades Suka Maju yang baru ditugaskan mengganti Raja Harahap bernama Syahrul Hayadi.

Kepada zulnas.com, Syahrul Hayadi membenarkan bahwa ia telah ditugaskan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Desa Suka Maju tertanggal (18/02/2019). Tambahan tugas berupa amanah yang dipercayai kepadanya akan dijalankannya sesuai dengan tupoksinya sebagai ASN.

Baca Juga :  Perkara Tanah, Elfi Haris Tempuh Jalur Hukum di Polres Batubara

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

“Serah Terima jabatannya belum, tapi saya sudah mulai bertugas hari ini, ketua. Ini saya sedang dikantor rapat dengan masyarakat”, Ujar Syahrul Hayadi melalui via telpon seluler kepada zulnas.com, kamis (21/02/2019) sore.

Pegawai Negeri Sipil yang juga mantan salah satu guru di SLTA Tanjung Tiram itu tidak banyak memberikan penjelasan tentang tugas-tugasnya sebagai plt kades Suka Maju. Ia hanya memberikan penjelasan bahwa tugas seorang kepala desa itu tak lain sebagai pelayan masyarakat dan membangun desa.

Baca Juga :  Ribuan Ekor Ikan Mati Mendadak di Sungai Padang Batubara, Ada Apa?

“Ya biasalah, namanya kades, tugasnya membangun desa”, ujarnya.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Sekedar diketahui, sejumlah masyarakat dusun X dan dusun XI Desa Suka Maju protes akibat salah satu oknum kadus diduga menjanjikan warga untuk terdaftar sebagai penerima PKH, dengan membayar uang Rp 15 ribu. Namun setelah dua tahun berlalu, warga protes, karena mereka juga tidak menjadi kelompok penerima manfaat dari program PKH.

Akibat protes masyarakat, Oknum Kadus Dicopot, mantam Kades lama Ks diperiksa dan diproses Polres Batubara, sementara itu, kini giliran Kades Raja Harahap kembali dicopot dan diganti dengan Plt baru Syahrul Hayadi. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru