Kini, Giliran Kades Suka Maju Raja Harap Kembali Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Pasca persoalan pungutan uang Rp 15 Ribu oleh salah satu oknum kepala Dusun Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara nampaknya terus berbuntut panjang.

Setelah oknum kadus Af dicopot sepekan lalu dari jabatannya oleh Plt Kades Raja Harahap, kini giliran Plt Kades Suka Maju Raja Harahap pula yang kembali dicopot.

Baca Juga : Oknum Kadus Desa Suka Maju Dicopot

Pencopotan Plt Kades Suka Maju Raja Harahap tertuang dalam surat keputusan Bupati Batubara, yang dikeluarkan oleh Kabag Hukum Setdakab Batubara. Dalam SK yang diterbitkan tertanggal (18/02/2019) itu, Plt Kades Suka Maju yang baru ditugaskan mengganti Raja Harahap bernama Syahrul Hayadi.

Kepada zulnas.com, Syahrul Hayadi membenarkan bahwa ia telah ditugaskan untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Desa Suka Maju tertanggal (18/02/2019). Tambahan tugas berupa amanah yang dipercayai kepadanya akan dijalankannya sesuai dengan tupoksinya sebagai ASN.

Baca Juga :  RDP DPRD Batubara dengan PT Kwala Gunung Memanas: Dugaan Pencemaran Udara dan Limbah Jadi Sorotan

Baca Juga : Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

“Serah Terima jabatannya belum, tapi saya sudah mulai bertugas hari ini, ketua. Ini saya sedang dikantor rapat dengan masyarakat”, Ujar Syahrul Hayadi melalui via telpon seluler kepada zulnas.com, kamis (21/02/2019) sore.

Pegawai Negeri Sipil yang juga mantan salah satu guru di SLTA Tanjung Tiram itu tidak banyak memberikan penjelasan tentang tugas-tugasnya sebagai plt kades Suka Maju. Ia hanya memberikan penjelasan bahwa tugas seorang kepala desa itu tak lain sebagai pelayan masyarakat dan membangun desa.

Baca Juga :  Hadir di Acara Fashion Week, Pj Bupati Nizhamul Suport Peserta

“Ya biasalah, namanya kades, tugasnya membangun desa”, ujarnya.

Baca Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Sekedar diketahui, sejumlah masyarakat dusun X dan dusun XI Desa Suka Maju protes akibat salah satu oknum kadus diduga menjanjikan warga untuk terdaftar sebagai penerima PKH, dengan membayar uang Rp 15 ribu. Namun setelah dua tahun berlalu, warga protes, karena mereka juga tidak menjadi kelompok penerima manfaat dari program PKH.

Akibat protes masyarakat, Oknum Kadus Dicopot, mantam Kades lama Ks diperiksa dan diproses Polres Batubara, sementara itu, kini giliran Kades Raja Harahap kembali dicopot dan diganti dengan Plt baru Syahrul Hayadi. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB