Penyusunan Renstra Harus Sesuai Dengan RPJMD dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Penyusunan Renstra harus mengacu kepada visi-misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga perlu diselaraskan program prioritas RPJMD ke dalam Renstra, terutama menyangkut arah kebijakan dan strategi serta indikator dan target kinerja.

Hal tersebut disampaikan Asisten 3 Administrasi Umum Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos., MM. saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu pada Apel Gabungan Kelompok I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan BKPP Labuhanbatu, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Menuju Kabupaten Sehat, Ini Yang Dilakukan Bupati Labuhanbatu

Zaid mengatakan dalam proses penyusunan perencanaan tentunya memerlukan pengendalian dan evaluasi sebagai kunci keberhasilan dan sangat membantu dalam proses pembangunan sehingga dapat berhalan dengan baik.

Baca Juga :  2021, Serapan Anggaran APBD 92 Persen, Ganti Rugi Lahan Socfin 'Langit dan Bumi'

“Diharapkan kepada seluruh OPD dalam penyampaian laporan evaluasi dan pengendalian berupa Laporan evaluasi rencana kerja triwulanan untuk mengukur kinerja urusan pemerintahan sesuai standar yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan untuk mencapai SAKIP award setiap OPD,” ucap Zaid. (BAF).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru