Sepak Terjang Perisai FC Di Bonas Cup 2022 Terhenti Di Babak Semifinal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pupus sudah harapan salah satunya Tim perwakilan asal Labuhanbatu untuk lanjut pada Partai Puncak Final Bonas Cup 2022 yang mana Perisai FC dalam Babak Semifinal telah dikalahkan oleh Gelora Purba Sinomba di Stadion Teladan Medan dalam Drama adu penalti dengan Skor akhir 6-5, sebelumnya pada pertandingan waktu normal kedua Tim berbagi angka sama kuat 2-2 (Kamis, 06/10/2022).

Pertandingan Partai pertama Semifinal Bonas Cup 2022 ini dikalangan pengamat sepakbola terkhusus pada kompetisi Bonas Cup 2022 ini sangat memfavoritkan Perisai FC berhasil mengalahkan Gelora Purba Sinomba untuk melaju ke Final, tapi nyatanya Gelora Purba Sinomba memberikan kejutan sukses menjungkalkan Perisai FC.

Terlihat dari jalannya pertandingan Babak pertama Gelora Putra Sinomba unggul lebih dulu pada menit ke-17 melalui Agil Ahmad Fauzi, kemudian disusul balasan gol peyeimbang dari Perisai FC dicetak oleh Van Richard Raja pada menit ke-49. Sampai akhir babak pertama tetap kedudukan 1-1 bagi kedua Tim.

Baca Juga :  Ketua Poslab Labuhanbatu Apresiasi Perisai FC Melaju Ke Semifinal Bonas Cup 2022

Kick off babak kedua tempo permainan semakin tinggi terlihat masing-masing kedua kesebelasan memperagakan taktik menyerang tapi lagi-lagi peluang yang didapatkan masih bisa berhasil di halau barisan pertahanan kedua Tim, hingga menit ke-56 Agil Ahmad Fauzi pemain Gelora Purba Sinomba berhasil menempatkan kembali namanya di papan skor menjadi keunggulan 2-1 untuk Gelora Purba Sinomba.

Baca : Ketua Poslab Labuhanbatu Apresiasi Perisai FC Melaju Ke Semifinal Bonas Cup 2022

Baca : Sangat Penting Peran Manager Tim Dalam Sepakbola

Ketinggalan defisit gol Perisai FC menaikkan intensitas serangannya, efeknya pada menit ke-86 Anthony Williams sukses mengoyak jala gawang Gelora Purba Sinomba, Skor akhir 2-2 tidak berubah sampai pluit panjang wasit menutup pertandingan babak kedua ini.

Fhoto Tim Pemain, Oficial, Jajaran Pelatih

Pertandingan waktu normal 2×45 menit dengan kedudukan imbang dilanjutkan dengan drama adu penalti.

Masing-masing kelima Algojo eksekutor Perisai FC dan Gelora Putra Sinomba mulus menjebloskan bola kepenjaga gawang.

Baca Juga :  Periode Kedua, Zahir Siap Majukan Kabupaten Batubara

Tetapi pada penendang penentu ke enam Perisai FC yakni sang Kapten kesebelasan Sugiono gagal melakukan tugasnya, tendangannya dapat ditepis oleh penjaga gawang. Sementara itu penendang ke enam Gelora Putra Sinomba dengan ketenangannya berhasil dengan mudah memperdaya penjaga gawang Perisai FC, skor akhir 6-5 untuk kemenangan Gelora Purba Sinomba dan sekaligus menghantarkan lanjut pada partai puncak final.

Pada partai puncak final, Gelora Purba Sinomba masih menunggu hasil dari pertandingan babak Semifinal kedua antara PS Sergai versus PSAD yang harus nya dijadwalkan bermain hari ini, Namun demikian informasi yang berhasil didapatkan dari berbagai sumber pihak panitia pelaksana Bonas Cup 2022 menunda perhelatan tersebut termasuk babak semifinal, final juga perebutan Juara ketiga dan keempat yang seyogyanya telah dijadwalkan.

Alasan penundaan tersebut dikarenakan rasa berduka mendalam kepada korban-korban yang tewas dan luka-luka, berlandaskan peristiwa tragedi Kanjuruhan Malang. (BAF)

Berita Terkait

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terbaru