Unjuk Rasa Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 420 Juta, Dispora : Itu Hak Mereka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia (GPMPI) menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Bupati Batubara di Lima Puluh, Jum’at (29/7/2022).

GPMPI menuntut agar kinerja Dispora dan beberapa OPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara dievaluasi dan melakukan penyelidikan karena mengindikasi adanya ketidakterbukaan informasi publik non aktif atau tidak adanya website resmi.

Hal ini diduga melanggar Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Portal Dan Situs Web Badan Pemerintahan.

Mereka kemudian meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara untuk melek mata dan segera melakukan penyidikan dengan tuntas terhadap oknum kadis selaku penanggung jawab anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga setempat terkait skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharaan Gedung Kantor mencapai Rp.420.000.000.

Baca Juga :  Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Mereka juga meminta kepada Aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dalam penegakan hukum, Dan jika terbukti jatuhkan sanksi seberat-beratnya.

“Apabila tidak diindahkan kami menduga adanya pembiaran dan permainan dibalik layar, selanjutnya kami meminta institusi hukum melakukan pengembangan penyelidikan,” tegas kordinator aksi Budi Muhammad.

Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak, tangkap dan penjarakan. Jika dugaan kasus tersebut dapat terbukti nyata.

Budi Muhammad mengajukan permohonan kepada Polres Batubara untuk melakukan pengamanan serta bertanggung jawab selama proses unjuk rasa berlangsung sesuai Pasal 13 UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Gelar Bimtek Pilkades

Terkait tuntutan massa unjuk rasa tersebut Kadispora Kab Batubara Drs Sapri, M.M dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022) mengatakan, hal itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tidak menangkap semuda ditudingkan sebab dirinya bekerja berlandasan aturan, ada Inspektorat. Bahkan dirinya siap untuk menjelaskan program kerja yang suda dijalankan.

“Itu hak mereka, dan saya juga punya hak yang sama dan siap untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah saya kerjakan. Saya bekerja berdasarkan regulasi, ada inspektorat,” kata Kadispora Syafri Musaa sebagai mana dilansir media Waspada.id. ***Has

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:20 WIB

Asahan

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda ke-97

Rabu, 29 Okt 2025 - 09:42 WIB