Soal Dana Desa, Kaban PMD Sebut Pengawasannya di Inspektorat dan BPKP Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Februari 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,zulnas.com – Soal keterlambatan pembangunan tambat labuh program dana Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram HB tahun anggaran 2018 yang dikerjakan di tahun anggaran 2019 itu pengawasannya di inspektorat dan BPKP Sumut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Kabupaten (BPJS) Batubara Muhammad Nasir menyebutkan pengawasan dana desa itu terletak di Inspektorat, jika memang penggunaan dana desa itu diduga menyalahi aturan, maka masyarakat boleh membuat pengaduannya ke Inspektorat Batubara.

“Ya coba aja dicek di Inspektorat, apakah sudah tutup buku atau belum, nanti kelihatannya disitu”, ujar Muhammad Nasir di simpang Tiga Kecamatan Talawi, Kamis (07/02/2019) malam.

Selain inspektorat, katanya, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Sumut juga ikut dalam pengawasan anggaran desa, BPKP, sebutnya akan melakukan pengawasan mana-mana saja titik pembangunan itu dikerjakan, mereka biasa menggunakan metode sampling sebagai salah satu sarat untuk melihat bukti fisik kegiatan.

Baca Juga :  Ranperda Perumda Tirta Tanjung 2024 Fokus pada 2 Aspek, Ini Bocorannya

“Biasanya pihak BPKP Sumut langsung turun kelapangan melihat proyek mana-mana saja yang dikerjakan, melalui sampling”, sebut Nasir

Selanjutnya Ia mengakui, sebagai dinas yang membidangi, ia tidak berani terlibat langsung dalam penggunaan dana desa, baik mengarahkan apalagi sampai mengintervensi, sebab, setelah kementerian Perdesaan bekerjasama dengan Polri, PMD sifatnya hanya ke pembinaan.

“Mulai dari awal tahun 2019 saya sudah tak berani macam-macam, PMD sifatnya hanya pembinaan mengenai hal lain-lain, tak ada kewenangan, dan sayapun tak berani”, sebut Nasir.

Kemudian Ia juga menjelaskan, mekanisme penggunaan dana desa sekarang ini sudah sangat transparan, selain itu, perencanaannya juga diwajibkan melibatkan masyarakat melalui forum musyawarah. Disitulah nanti semua gagasan dikumpulkan kemudian baru dilihat mana yang menjadi program prioritas, dan apa-apa saja yang harus didahulukan dalam pembangunan didesa.

Baca Juga :  Di tepung tawari Mabmi, Zahir Minta Puak Melayu Bersatu

Mekanisme perencanaan kegiatan pembangunan desa itu dimulai dari Musdus, musrenbang Desa dan musrenbang kecamatan, setelah ditetapkan, kemudian baru dinaikan ke kecamatan untuk dieksaminasi (diteliti), setalah dari kecamatan baru ke PMD untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM), setelah terbit SPM, baru kemudian dana dicairkan melalui bank oleh kades dan bendahara desa.

“Jadi, untuk pertanggung jawaban anggaran, itu mutlak kewenangan kepala desa, kalau pun ada masalah, kepala desalah yang pertama bertanggung jawab”, tegas Nasir seraya menyebutkan kalau sudah terbit SPM ia mengaku tak berani ketemu kepala desa. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Berita Terbaru