Pembangunan Kantor Bupati Batubara Sudah ‘Diambang Mata’

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara kayaknya tak mau gegabah dalam menjalankan proyek pembangunan kantor bupati Batubara. Sebagaimana harapan, saat ini, pemerintah sedang mengkaji Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai landasan untuk membangun kantor bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batubara Khairul Anwar didampingi Konsultan Arsitek Irfan kepada zulnas.com, di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Selasa (21/6)2022).

Khairul menjelaskan, konsultan Arsitek saat ini sedang mengkaji panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan, hal itu dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan tersebut, bertujuan untuk pembangunan kantor bupati sebagaimana harapan penuh masyarakat Batubara.

“Jadi setelah selesai Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Site Plan, Pra Desain, dan Desain Kantor Bupati Kawasan Perkantoran, Pemkab Batubara akan melelang proyek untuk pembangunan kantor bupati-nya,” Tegas Khairul Anwar.

Kemudian, Khairul memastikan, jika memang tidak ada aral melintang, Pemerintah setempat juga akan membangun kantor bupati pada akhir tahun 2022 ini secara simultan setelah selesai dokumen lingkungan yang saat ini dikerjakan oleh pemenang tender PT. Bennatin Surya Cipta berpagu 3 Milyar itu. Sebut Khairul.

Baca Juga :  Mubes Korps Alumni IPMBB Terpilih Elfi Haris Sebagai Ketua
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Khairul Anwar didampingi Konsultan Perencanaan Irfan
Konsep Bangunan Kantor Bupati Menyesuaikan Kearifan Lokal

Pembangunan kantor Bupati Batubara akan dibangun dengan konsep Kearifan Lokal. Bangunan megah tersebut akan dibangun dengan minimalis Melayu dan disesuaikan dengan budaya kedaerahan.

Baca : Porsi Pembangunan Infrastruktur di Batubara Belum Ideal, PAD di Genjot

Baca : Siasat Perundingan Pembangunan Kantor Bupati, Dari Harga Hingga Meja Pengadilan

“Pak Bupati itu maunya pembangunan kantor bupati lebih menonjolkan konsep Kearifan lokal sebagai identitas atau kepribadian budaya didaerah kita,” tegas Khairul.

Dikatakannya, untuk sementara, pembangunan kantor bupati, Pemerintah akan memanfaatkan lahan seluas 10 hektar, diatas lahan tersebut, Pemerintah baru hanya membangun kantor bupatinya, karena bangunan tersebut akan dibangun secara multi years secara berkelanjutan.

“Untuk membangun kantor bupati yang representatif butuh anggaran hingga mencapai 2 Trilun, semua kantor OPD akan dipusatkan disitu, jadi satu atap,” terang Khairul.

Untuk anggaran yang 3 Milyar yang dikerjakan pemenang tender saat ini akan menjadi sebuah prodak dokumen peraturan daerah. Dokumen itu berupa site plan, RAB, Desain, DID-nya, kajian lingkungannya yang menjadi dokumen satu kesatuan untuk menjadi acuan dalam pembangunan kantor bupati untuk lahan seluas lebih kurang 50 hektar.

Baca Juga :  Sungguh Malang, Akibat Pengerjaan Proyek, Rumah Warga ini Tergenang Air Limbah

“Jadi, kongkritnya, dokumen ini semacam turunan dari Rancangan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), dimana dibahas Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR, dan Penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL). Setelah ini selesai, baru kita lelang proyek Bangunan Kantor bupati-nya,” terang Khairul.

Baca : Socfin Cabut Gugatan, Pembangunan Kantor Bupati Batubara Dimulai Tahun ini

Baca : Mulai Dikebut, Zahir Langsung Meninjau Pembangunan Kantor Bupati Batubara

Sementara itu, Konsultan Perencanaan dari PT. Bennatin Surya Cipta Irfan menjelaskan, konsep bangunan kantor bupati Batubara dibangun berdasarkan konsep Kearifan lokal daerah.

“Konsepnya nanti disesuaikan dengan kearifan lokal, namun tidak menghilangkan kesan modernisasinya. Tadi kita juga sudah paparan dengan dalam laporan antara dengan bapak Wakil Bupati. Nanti akan kita sampaikan laporan tahap keduanya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, lahan PT Socfindo Tanah Gambus yang sudah diganti rugikan oleh pemerintah daerah sedang dilakukan penumbangan pohon Sawit. Penumbangan dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Dilahan seluas 50 Hektar itu terdapat dua titik lokasi. Diblok pertama seluas 13 hektar berdampingan dengan kantor DPRD Batubara, sedangkan lahan seluas 37 hektar terdapat disisi jalan rel kereta api Kecamatan Lima Puluh. ***

Berita Terkait

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Minggu, 30 November 2025 - 07:43 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah

Senin, 24 November 2025 - 12:18 WIB

PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB