Diatas Lahan 50 Hektar ini ternyata Menyimpan Mutiara, Bak Fatamorgana

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Bak kata pepatah, Tak ada yang tak bisa, selalu ada harapan bagi mereka yang mau mencoba. Tidak mudah, bukan berarti tidak mungkin. Tidak ada kata tidak mungkin jika kita ingin berusaha dan berdoa. Percayalah.

Kalimat itu, tiba-tiba diucapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara Rijali, saat zulnas.com, bincang-bincang ringan diruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).

Rijali tidak menyampaikan ihwal tersebut secara gamblang. Dia hanya mencoba meretas alam bawah sadar, seakan mendengar bisikan-bisikan dimana ada kebijakan, tak tertutup kemungkinan ada cuan berupa umpan balik dari kebijakan yang ditetapkan.

Rijali memaparkan, pemerintah daerah Batubara telah berusaha untuk mewujudkan bangunan kantor bupati sesuai cita-cita perjuangan masyarakat setempat.

Untuk mewujudkan impian itu, Pemerintah telah mengganti rugikan tanaman Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara seluas 50 hektar untuk pembangunan kantor bupati secara multi years.

Kepala Bapenda Batubara Rijali

Tahun 2022, Pemerintah telah menganggarkan skema pembangunan kantor bupati secara Refresentatif. Tahap awal, kontruksi bangunan akan dibangun secukupnya dilahan tersebut, namun tidak tertutup kemungkinan Tandan Buah Segar (TBS) dilahan 50 hektar yang telah diganti rugikan ke Socfindo 10 Milyar itu juga bakal menjadi cuan pendapatan daerah.

Baca : Socfindo Cabut Gugatan, Pembangunan Kantor Bupati Batubara Dimulai Tahun Ini

Baca : 2021, Serapan Anggaran APBD 92 Persen, Ganti Rugi Lahan Socfindo Bak ‘Langit dan Bumi’

Lebih lanjut, Rijali menuturkan, tiga instrumen Pendapatan Asli yang sejauh ini sudah dioptimalkan. Berbagai sektor, potensinya terus dilirik, bahkan, kini pemerintah setempat akan melebar ke sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lainnya yang dianggap Sah.

“Instrumen pendataan asli daerah itu kan meliputi empat kategori, pertama PAD, kedua Retribusi, ketiga hasil pengelolaan kekayaan daerah dan keempat lain-lain pendapatan yang sah,” ujar Rizali saat wawancara zulnas.com diruang kerjanya.

Dari ke empat kategori itu, Rizali lebih memfokuskan pembicaraan pada ruang pendapatan bidang pengelolaan kekayaan daerah. Untuk mengisi ruang hampa itu, ternyata Rizali telah melihat objek cuan yang bisa dijadikan pendapatan daerah Batubara.

Kelihatannya, Rizali tidak menyampaikan ihwal tersebut secara spesifik, tetapi Rizali lebih menekankan umpan bale dari pembicaraan, “diatas lahan 50 hektar itu tersimpan mutiara, bak fatamorgana”. Begitulah lebih kurang topiknya.

Untuk menelusuri prihal itu lebih lanjut, Rizali tidak mau melebar, dia hanya menyebut secara tehnis, bahwa itu bukan kewenangannya.

“Barang kali nanti akan ada kebijakan lebih lanjut, soalnya, itukan kewenangan dinas terkait seperti Dinas Perkebunan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” begitu katanya. ***

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *