Thursday, February 6, 2025

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret Residivis Ini Didor Polisi

Zulnas.com, Labuhanbatu — Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua pria dewasa sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jl. H.Adam Malik Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 08 Juni 2022.

Kejadian jambret berawal pada Rabu, (08/06/2022) sekitar pukul 15:00 WIB, dimana Kedua pelaku inisial S (26) dan Y (28) sudah terlebih dahulu mengintai dan membuntuti korban dari belakang.

Pada saat di posisi jalan yang lenggang dan sunyi, para pelaku merampas tas korban sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Sampai tali tas korban putus dan tas korban berhasil diambil oleh pelaku.

Tak terima tasnya dirampas, korban sempat mempertahankan dan berusaha mengejar para pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh dan luka -luka.

Aksi kejar-kejaran itu sempat mendapat perhatian masyarakat dan beberapa masyarakat mengunggah kejadian tersebut di beberapa medsos dan group media dan berharap pihak kepolisian Polres labuhan batu segera mengungkap pelakunya.

Tak butuh waktu lama, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti merasa terpanggil, seketika itu memerintahkan kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki untuk segera mengungkap peristiwa tersebut.

Kemudian pada hari yang sama tidak sampai 7 jam sekitar pukul 21.30 wib Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung dan Team tekab berhasil membekuk para pelaku.

Dua pelaku Jambret ditangkap polisi

Pada saat penangkapan para pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian di antaranya 1 (satu) Sepeda motor Yamaha Nmax, 1 (satu) Hp, 1 (satu) buah tas warna hitam dan lebih mengejutkan lagi petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolper lengkap dengan amunisinya dan 2 (dua) bilah pisau.

Pelaku mengaku mendapat senjata api dan Sajam tersebut dari seseorang dari provinsi lampung dan kami akan tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan sumber senjata tersebut, dan saya perintahkan pak Kasat dan Kanit Pidum untuk mendalami apakah para pelaku merupakan jaringan kejahatan antar provinsi.

Pada saat petugas memboyong para pelaku untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan terarah.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan para pelaku mengakui perbuatannya para pelaku nekat melakukan perbuatannya karena himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup.

Para pelaku merupakan residivis, Pelaku atas inisial Y sudah 4 (empat) kali divonis penjara, dengan masa hukuman variatif. sedangkan tersangka S sudah kedua kalinya berhadapan dengan hukum. Sedangkan Pelaku inisial SD selama ini berdomisili di provinsi Lampung dan sudah satu bulan kembali ke Rantauprapat.

Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan persangkaan Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Terhadap kepemilikan senjata api dan Sajam para pelaku akan kita lakukan penyidikan terpisah dan lanjutan, sehingga terhadap para pelaku kita jerat dengan 2 perbuatan pidana sekaligus. (BAF).

Hot this week

Sejumlah Ruko Terbakar di Tanjung Tiram, Warga Berkerumun Saksikan Pemadaman

Zulnas.com, Batubara – Kebakaran hebat melanda sejumlah unit ruko...

Dinas Kesehatan Batubara Gelar Pemeriksaan Gratis, Warga Padang Genting Antusias

Zulnas.com, Padang Genting, – Warga Desa Padang Genting, Kecamatan...

Polres Batubara Musnahkan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Berkualitas Tinggi

Zulnas.com, Batubara – Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Heboh! Buaya Bermunculan di Sungai Batubara, Warga Cemas dan Viral di Medsos

Zulnas.com, Batubara – Warga Kabupaten Batubara dikejutkan dengan kemunculan...

Pemkab Batubara Apresiasi Kejari atas Kontribusi dalam Peningkatan PAD 3 Miliar dari BPHTB

Zulnas.com, Batubara, – Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan penghargaan kepada...

Topics

Sejumlah Ruko Terbakar di Tanjung Tiram, Warga Berkerumun Saksikan Pemadaman

Zulnas.com, Batubara – Kebakaran hebat melanda sejumlah unit ruko...

Dinas Kesehatan Batubara Gelar Pemeriksaan Gratis, Warga Padang Genting Antusias

Zulnas.com, Padang Genting, – Warga Desa Padang Genting, Kecamatan...

Polres Batubara Musnahkan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Berkualitas Tinggi

Zulnas.com, Batubara – Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Heboh! Buaya Bermunculan di Sungai Batubara, Warga Cemas dan Viral di Medsos

Zulnas.com, Batubara – Warga Kabupaten Batubara dikejutkan dengan kemunculan...

Pemkab Batubara Apresiasi Kejari atas Kontribusi dalam Peningkatan PAD 3 Miliar dari BPHTB

Zulnas.com, Batubara, – Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan penghargaan kepada...

Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Imlek 2576 di Rantauprapat, Penuh Keakraban dan Sukacita

Zulnas.com, Labuhanbatu – Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di...

Pulau Salah Nama: Antara Peluang, Tantangan, dan Harapan

Zulnas.com, Batubara -- Entah kenapa, tiba-tiba saja pikiran saya...

Lampu Jalan Dishub Batubara Hilang di Jalan Limau Manis, Diduga Dirusak Pembalap Liar

Zulnas.com, Batubara – Sejumlah lampu jalan yang merupakan aset...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img