Zulnas.com, Batubara — Hadi PW (26) seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap (mocok-mocok) warga Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara ditangkap Unit Opsnal Polsek Indrapura Polres Batubara
Tersangka harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara merampas HP milik korban Uci Nurmaya Ningsih (35) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kamis (2/6/22)Â membenarkan telah mengamankan tersangka Curat tersebut. Disebutkan, tersangka ditangkap dari rumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat, Rabu (30/5/22) sekira pukul 22.30 WIB.
“Tersangka kita amankan karena diduga melakukan perampasan HP android milik korban Uci Nurmaya Ningsih”, jelas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa perampasan tersebut terjadi di depan rumah korban, Minggu (22/5/22) sekira pukul 16.00 WIB.
“Saat itu korban tengah bertelepon dan setahu bagaimana tersangka yang mengendarai sepeda motor merampas HP milik korban. Korban kemudian langsung berteriak namun tersangka yang tidak dikenalnya keburu kabur”, beber AKP Sandi.
Disebutkan Kapolsek, usai ditangkap dari rumahnya, tersangka Hadi berikut HP yang dirampasnya serta sepeda motor Honda Vario 125 warna putih hitam BK 3792 TAV yang dipergunakan menjalankan aksinya telah diboyong ke Polsek Indrapura guna penanganan hukum lebih lanjut. ***Ebson