Bupati Labuhanbatu Resmikan Rumah Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu — Bupati Labuhanbatu dr H.Erik Adtrada Ritonga, hadiri peresmian Rumah “Restorative Justice” di Balai Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu (Senin, 30/05/2022).

Dengan berdirinya Rumah Restorasitive Justice tersebut, Bupati Labuhanbatu berharap hukum mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas.

Dalam sambutan pidatonya, Erik menyampaikan, harapan saya dengan berdirinya Rumah Restorasitive Justice ini Hukum dapat mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tumpul keatas, tandas Bupati Labuhanbatu.

Lebih lanjut, Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih serta mengapresiasi Kajari Labuhanbatu yang telah mendirikan rumah Restorasitive Justice di Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan,” Timpal dr. Erik.

Baca Juga :  Sambut Pelaksanaan ANBK, Bupati Labuhanbatu Monitoring Ke Sekolah

“Semoga Rumah Restorative Justice bisa berdiri disetiap Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu terkhusus daerah pesisir”, tutup orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu tersebut.

Ditempat yang sama, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, mengutarakan Rumah Restorative Justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati, karna damai itu indah.

Plt Kepala desa Sidorukun Suwardi yang juga hadir pada kegiatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari kabupaten labuhanbatu yang sudah menjadikan Desa pertama dimana berdirinya Rumah Restorative Justice.

Baca Juga :  Menunjang Proses Pembangunan Rumah Suluk, YJPS Salurkan Bantuan Material

Acara peresmian ini dirangkai dengan Pemotongan Pita oleh Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Kajari, Polres Labuhanbatu dan Dandim 0209/ LB, bahwasanya Rumah Restorative Justice telah diresmikan.

Sebagaimana kita ketahui Restorative Justice adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Berita Terbaru

BATUBARA

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:04 WIB